1. Portal Informasi SIMAK UI
  2. Pendaftaran SIMAK UI
  3. Informasi Beasiswa
  4. International Students Admission
Selasa, 15 Oktober 2024 17.21 WIB (WIB)

Persyaratan Pendaftaran Program Studi — Spesialis 2 Jalur SIMAK Periode 2024/2025 Semester 2

Spesialis 2

Program Studi Persyaratan
Kedokteran
Anestesiologi dan Terapi Intensif

PERSYARATAN BERKAS PENERIMAAN

PESERTA BARU PROGRAM PENDIDIKAN SUBSPESIALIS ANESTESIOLOGI & TERAPI INTENSIF

1. Surat Permohonan

Calon peserta menulis Surat Permohonan untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Anestesiologi kepada Ketua Program Studi Subspesialis Anestesiologi & Terapi Intensif FKUI.

2. Minimal 2 tahun lulus Sp.An, kecuali ybs merupakan pegawai tetap di RS instansi Pemerintah/ASN/Kedinasan

3. Minimal bekerja 1 tahun di Rumah Sakit tempat bekerja saat ini

2. Lampiran-lampiran yang diperlukan

1) Status Calon : PNS,Departemen Hankam, lembaga pendidikan swasta,Rumah Sakit Swasta, dan perseorangan, yang dinyatakan dengan bukti-bukti yang sesuai.

2) Fotokopi surat pengangkatan dari instansi induk (Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan, Departemen Hankam,Departemen Dalam Negeri/ Pemerintah daerah, RS Swasta, BUMN dan lain-lain).

3) Daftar penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) tahun terakhir (bagi dokter PNS)

4) Daftar Riwayat Hidup

5) Surat Keterangan Berbadan Sehat dari POLRI

6) Surat Keterangan Bebas Narkoba

7) Fotokopi Ijasah Dokter Spesialis Anestesiologi yang telah dilegalisasi oleh Dekan FK bersangkutan

8) Salinan Angka Keberhasilan Belajar (transkrip) selama PPDS Anestesiologi di Fakultas Kedokteran

9) TOEFL minimal 500

10) Surat persetujuan/ rekomendasi/ penugasan dari atasan langsung,Peer Group,Direktur RS,Dekan FK

11) Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari instansi yang berwenang atau POLRI.

12) Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar.

  1. Kelengkapan Lamaran Berkas lamaran terdiri atas surat permohonan, formulir lamaran yang sesuai dan lampiran-lampiran yang diperlukan (semua rangkap tiga) dikirim/diantarkan langsung oleh calon peserta ke Sekretariat tanpa melewati batas waktu yang telah ditentukan .

Alamat Sekretariat : Website penerimaan.ui.ac.id === > (Prodi Subspesialis ) Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo Gedung A Medical Staf Lantai 6 Jl P. Diponegoro No. 71 Jakarta 10430. Cp. Widhi Tri K HP. +62 858-9171-1625 / Telp. 021 3143736

Perkuliahan Reguler :

  1. Tempat pelaksanaan perkuliahan : Kampus UI Salemba
  2. Waktu Perkuliahan Pkl. 08.00 sd 16.00
  3. Kegiatan pembelajaran secara on line dan off line

Tes MMPI dan Wawancara

Peserta CPPDS diwajibkan mengikuti Tes MMPI dan wawancara, untuk link pendaftaran, jadwal dan pelaksanaan silahkan mengunjungi Instagram UKK Pusbangki (https://www.instagram.com/pusbangki.fkui/).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan syarat ketentuan, silakan klik tautan berikut:
https://bit.ly/ProsedurSyaratKetentuanTesMMPIdanWawancaraPesertaCPPDSSemesterGenapTahun2024.

Tes MMPI dan wawancara CPPDS diselenggarakan bekerja sama dengan UKK Pusbangki FK UI. Hasil tes akan langsung disampaikan kepada program studi yang terdaftar oleh peserta. Jika ada pertanyaan atau kendala, silahkan menghubungi kami di: +62 812-2678-7767 (UKK PUSBANGKI).

(cp.program studi: Ibu Cp. Widhi Tri K HP. +62 858-9171-1625)

Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hanya dibuka 1 (satu) Gelombang tanggal.25 September - 27 Oktober 2024, pengumuman hasil SIMAK UI tanggal 23 Desember 2024

Ilmu Bedah

Persyaratan Khusus Penerimaan

A. Syarat Umum

  1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran di situs https://penerimaan.ui.ac.id/

  2. Calon peserta didik melakukan pembayaran biaya pendaftaran.

  3. Calon peserta didik mengunggah berkas persyaratan pendaftaran, diantaranya :

    a.  Scan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (Tembusan: KPS Subspesialis Ilmu Bedah FKUI).
    
    b.  Scan Surat Izin dan/atau Pengantar untuk melanjutkan Pendidikan Subspesialis yang diminati dari kepala instansi (direktur rumah sakit dan/atau dekan fakultas kedokteran dimana calon peserta didik bekerja/berasal).

    c. Scan Berkas Keterangan Kepegawaian : 1) PNS: Scan SK PNS; 2) Pegawai Tetap Non-PNS (PKWT Instansi; Memiliki Nomor Pegawai Tidak Tetap): ??? Scan Surat/Dokumen Kontrak Kerja; ??? Scan Surat Keterangan Instansi Asal yang menyatakan bahwa calon peserta didik adalah benar pegawai di instansi tersebut. Surat keterangan ditandatangani oleh ketua bagian/atasan langsung mengetahui kepala instansi asal (direktur rumah sakit dan/atau dekan fakultas kedokteran). 3) Pegawai Kontrak/Honorer (tidak/belum memiliki Nomor Pegawai Tidak Tetap): ??? Scan Surat/Dokumen Kontrak Kerja; ??? Scan Surat Keterangan Instansi Asal yang menyatakan bahwa calon peserta didik adalah benar pegawai di instansi tersebut. Surat keterangan ditandatangani oleh ketua bagian/atasan langsung mengetahui kepala instansi asal (direktur rumah sakit dan/atau dekan fakultas kedokteran); ??? Scan Surat Pernyataan Bermaterai yang berisi pernyataan bahwa calon peserta didik akan kembali ke instansi asal setelah menyelesaikan pendidikan. d. CV/Daftar Riwayat Hidup.

    e.  Scan ljazah Pendidikan Spesialis.
    
    f.  Scan Transkrip Nilai Pendidikan Spesialis.
  4. Hasil scan seluruh dokumen persyaratan digabung menjadi 1 file pdf (max.50Mb).

  5. Mengikuti Tes MMPI dan Wawancara CPPDS yang bekerja sama dengan UKK Pusbangki FK UI sebagai berikut : Prosedur & Syarat Ketentuan : https://bit.ly/ProsedurSyaratKetentuanTesMMPIdanWawancaraPesertaCPPDSSemesterGenapTahun2024 Link Pendaftaran : https://bit.ly/PendaftaranTestMMPIdanWawancaraCPPDSFKUI2024SemesterGenap

  6. Lokasi perkuliahan hanya kelas reguler yang akan diselenggarakan di Kampus Salemba UI Jakarta Pusat.

  7. Ujian kekhususan prodi berupa tes tertulis dan wawancara akan disampaikan kemudian.

  8. Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta didik WAJIB menghubungi sekretariat peminatan terlebih dahulu untuk melakukan konfirmasi terkait pendaftaran dan cek kuota pendaftaran yang tersedia pada semester mendatang. Kontak masing-masing peminatan telah tercantum di syarat khusus peminatan.

B. Syarat Berkas Lain yang Wajib Dilengkapi Bersamaan dengan Berkas Administrasi dari Peminatan

      1.    Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan.

      2.    Surat Pernyataan Sehat Jasmani dan Rohani.

      3.    Surat Keterangan Bebas Narkoba.

     4. Dokumen Pemeriksaan Laboratium:
           a.   Darah Perifer Lengkap.
           b.   Foto Toraks.
           c.   Titer Anti HBs Protektif atau Bukti Selesai Vaksinasi untuk menunjukkan bahwa Calon Peserta Didik telah menjalani Vaksinasi Hepatitis B Lengkap.

C. Syarat Khusus Peminatan

1. Peminatan Bedah Digestif

Syarat untuk Mendapatkan Surat Rekomendasi Kolegium Bedah Digestif :

  1. Warga Negara Indonesia.

  2. Usia maksimal 45 tahun dan khusus untuk staf pengajar atau kiriman institusi pendidikan boleh berusia lebih dari 45 tahun dengan pertimbangan peminatan.

  3. Surat lamaran dengan menyebutkan pusat pendidikan yang diinginkan.

  4. Daftar riwayat hidup, dilengkapi data pendukung misalnya fotokopi sertifikat, dll.

  5. Fotokopi ijazah spesialis bedah umum.

  6. Surat persetujuan penugasan dari instansi induk dan pernyataan akan ditugaskan kembali ke instansi tersebut.

  7. Surat pernyataan calon peserta didik akan kembali bertugas di tempat instansi pengirim.

  8. Referensi dari :

a. Subspesialis bedah digestif, asal dari pusat pendidikan bedah umum. b. Subspesialis bedah digestif yang lain, akan lebih baik dari pusat pendidikan bedah digestif yang dituju.

  1. Foto berwarna ukuran 4x6 (2 lembar).

  2. Makalah ilmiah bedah digestif (penelitian baik dari seri kasus, penelitian observasional maupun eksperimental). Laporan kasus saja tidak bisa diterima.

  3. Surat rekomendasi IKABDI cabang setempat.

  4. Lulus Sp1 lebih dari 3 tahun atau minimal 75 kasus operasi Laparotomi (kecuali staf pengajar/TNI/POLRI/kiriman BUMN).

  5. Mengikuti tes tertulis dan wawancara peminatan. Untuk informasi mengenai mengenai pendaftaran lebih lanjut dan kuota penerimaan wajib menghubungi terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran ke nomor Whatsapp Sekretariat Peminatan Bedah Digestif FKUI : Poppy (0896-2531-5679).

2. Peminatan Bedah Onkologi

  1. Warga Negara Republik Indonesia.

  2. Dokter spesialis Bedah Umum yang lulus dari prodi PPDS1 yang terakreditasi Unggul.

  3. Usia maksimal 45 tahun dan khusus untuk staf pengajar dari Pusat Pendidikan Spesialis Bedah boleh berusia maksimal 50 tahun atau ada pertimbangan khusus.

  4. Berminat pada bidang bedah onkologi dan mempunyai rasa kesetiakawanan terhadap sejawat yang berkecimpung dalam bidang tersebut.

  5. Wajib melampirkan Surat rekomendasi dari Ketua Cabang PERABOI setempat dan satu orang anggota PERABOI setempat yang menerangkan watak, minat dan pengalaman kerja dalam bidang onkologi. Apabila terdapat ketidakjelasan akan diputuskan ketua PP PERABOI/Kolegium Bedah Onkologi Indonesia.

  6. Surat izin dari unit kerja calon peserta yaitu : a. Pusat Pendidikan Kedokteran Negeri & Swasta (memiliki NIDN/NIDK). b. Pusat Pendidikan PPDS1 Bedah atau PPDS2 Bedah. c. ASN Departemen Kesehatan: Rumah Sakit Tipe A/ B/ C. d. ASN Rumah Sakit Pemerintah yang lain yaitu dari TNI/POLRI, Kementerian lain dan BUMN. b. Surat rekomendasi dan surat pernyataan dari Pimpinan Rumah Sakit atau Pusat Pendidikan Kedokteran yang akan menerima yang bersangkutan setelah menyelesaikan pendidikan.

  7. Surat Pernyataan yang mempunyai kekuatan hukum, di atas materai dan di hadapan notaris yang menyatakan bahwa yang bersangkutan akan kembali ke institusi pengirim.

  8. Mempunyai kemampuan berbahasa Inggris setara dengan TOEFL 500.

  9. Mengikuti tes tertulis dan wawancara peminatan.

  10. Tes Psikotes dan MMPI Peminatan Bedah Onkologi dilaksanakan secara terpisah dari peminatan ilmu bedah lain, harap hubungi sekretariat untuk informasi lebih lanjut. Untuk informasi mengenai pendaftaran lebih lanjut dan kuota penerimaan wajib menghubungi terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran ke nomor Whatsapp Sekretariat Peminatan Bedah Onkologi FKUI : Susan (0812-9075-0824).

3. Peminatan Bedah Vaskuler

  1. Warga Negara Indonesia.

  2. Calon peserta didik berasal dari: a. Rumah Sakit Pendidikan/Academic Health System. b. Rumah Sakit Tipe A dan Tipe B (Pendidikan dan/atau non-Pendidikan) c. Rumah Sakit Pemerintah, seperti: TNI, Polri, dan/atau BUMN. d. Rumah Sakit Swasta; diutamakan yang merupakan jejaring pendidikan FKUI.

  3. Usia maksimal 45 tahun dan khusus untuk staf pengajar atau kiriman institusi pendidikan boleh berusia lebih dari 45 tahun dengan pertimbangan peminatan.

  4. Berminat pada bidang peminatan bedah vaskuler.

  5. Surat pernyataan calon peserta didik akan kembali bertugas di tempat instansi pengirim.

  6. Berkelakukan, beretika, dan bermoral yang baik.

  7. Mengikuti tes wawancara peminatan.

  8. Scan surat rekomendasi dari : a. Kepala bagian/atasan b. Ketua Perkumpulan/Organisasi Profesi (contoh: Kolegium/ Perkumpulan/Persatuan Bedah Vaskular); c. Sejawat di tempat bekerja d. Sejawat lain yang memiliki kualifikasi dokter subspesialis bedah sesuai dengan peminatan yang akan dituju/dilamar

  9. Pas Foto Untuk informasi mengenai pendaftaran lebih lanjut dan kuota penerimaan wajib menghubungi terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran ke nomor Whatsapp Sekretariat Peminatan Bedah Vaskuler FKUI : Jihan (0813-8657-3539).

4. Peminatan Bedah Pediatri

  1. Warga Negara Indonesia.

  2. Calon peserta didik berasal dari: a. Rumah Sakit Pendidikan/Academic Health System. b. Rumah Sakit Tipe A dan Tipe B (Pendidikan dan/atau non-Pendidikan) c. Rumah Sakit Pemerintah, seperti: TNI, Polri, dan/atau BUMN. d. Rumah Sakit Swasta; diutamakan yang merupakan jejaring pendidikan FKUI.

  3. Usia maksimal 45 tahun dan khusus untuk staf pengajar atau kiriman institusi pendidikan boleh berusia lebih dari 45 tahun dengan pertimbangan peminatan.

  4. Berminat pada bidang peminatan bedah pediatri.

  5. Surat pernyataan calon peserta didik akan kembali bertugas di tempat instansi pengirim.

  6. Berkelakukan, beretika, dan bermoral yang baik.

  7. Mengikuti tes wawancara peminatan.

  8. Scan surat rekomendasi dari : a. Kepala bagian/atasan b. Ketua Perkumpulan/Organisasi Profesi (contoh: Kolegium/Perkumpulan Bedah Pediatri) c. Sejawat di tempat bekerja d. Sejawat lain yang memiliki kualifikasi dokter subspesialis bedah sesuai dengan peminatan yang akan dituju/dilamar

  9. Pas Foto

Untuk informasi mengenai pendaftaran lebih lanjut dan kuota penerimaan wajib menghubungi terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran ke nomor Whatsapp Sekretariat Peminatan Bedah Pediatri FKUI : Dede (0817-4831-282).

Tes MMPI dan Wawancara

Peserta CPPDS diwajibkan mengikuti Tes MMPI dan wawancara, untuk link pendaftaran, jadwal dan pelaksanaan silahkan mengunjungi Instagram UKK Pusbangki (https://www.instagram.com/pusbangki.fkui/).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan syarat ketentuan, silakan klik tautan berikut:
https://bit.ly/ProsedurSyaratKetentuanTesMMPIdanWawancaraPesertaCPPDSSemesterGenapTahun2024.

Tes MMPI dan wawancara CPPDS diselenggarakan bekerja sama dengan UKK Pusbangki FK UI. Hasil tes akan langsung disampaikan kepada program studi yang terdaftar oleh peserta. Jika ada pertanyaan atau kendala, silahkan menghubungi kami di: +62 812-2678-7767 (UKK PUSBANGKI).

(cp.program studi: Ibu Iit 0813-6300-8503)

Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hanya dibuka 1 (satu) Gelombang tanggal.25 September - 27 Oktober 2024, pengumuman hasil SIMAK UI tanggal 23 Desember 2024

Ilmu Kesehatan Anak

PERSYARATAN PENERIMAAN

Ketentuan Umum

  1. Penyelenggaraan Penerimaan dilakukan setiap semester

  2. Masa Studi : 4 Semester

  3. Calon Peserta Didik harus mengikuti semua tahapan seleksi penerimaan yang ditetapkan oleh Universitas dan/atau Fakultas serta Program Studi, dengan rincian sebagai berikut : a. Universitas dan/atau Fakultas :
    • Melakukan Pendaftaran Online di web penerimaan.ui.ac.id
    • Mengikuti Ujian SIMAK-UI
    • Mengikuti Tes Psikotes dan MMPI

b. Program Studi :

  • Melengkapi berkas administrasi yang ditetapkan. Untuk informasi tentang kelengkapan berkas administrasi Calon Peserta Didik harap menghubungi sekretariat Kolegium IKA pada Nomor Telepon berikut (dihari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00 ??? 16.00 WIB) : Bapak Ujang 0817877112 Mba Indira 085694204950 Sekretariat Program Studi (Gadis) 08988740085

  • Mengikuti Tes Wawancara

Seleksi Administratif

Kelengkapan administratif meliputi:

  1. Terdaftar sebagai anggota IDAI dengan melampirkan fotokopi kartu anggota

  2. a. Bagi staf di Institusi Pendidikan Dokter Spesialis Anak

        -   Minimal telah 1 tahun penuh bekerja di Divisi yang diminati
    
        -   Disetujui oleh atasan langsung dan Direktur tempat bekerja saat ini dan dibuktikan dengan surat dari instansi tempat bekerja yang mengirimkan tugas belajar (disertai dengan alasannya) serta akan kembali bekerja setelah lulus pendidikan subspesialis IKA di instansi tersebut
    
    b.  Bagi Dokter Spesialis Anak (staf) di Jejaring FKUI-RSCM
    
            -   Minimal telah 2 tahun penuh bekerja di Divisi yang diminati. Bila divisi tersebut memiliki 1 orang konsultan terkait 
    
            -   Minimal telah 3 tahun penuh bekerja di Divisi yang diminati. Bila divisi tersebut tidak memiliki konsultan terkait 
    
            -   Disetujui oleh atasan langsung dan Direktur tempat bekerja saat ini dan dibuktikan dengan surat dari instansi tempat bekerja yang mengirimkan tugas belajar (disertai dengan alasannya) serta akan kembali bekerja setelah lulus pendidikan subspesialis IKA di instansi tersebut

    c. Bagi Sp.A yang bekerja di luar Institusi Pendidikan Dokter Spesialis Anak

            -   Telah 3 tahun penuh berturut-turut bekerja di institusi (tidak berpindah-pindah)
    
            -   Disetujui oleh atasan langsung dan Direktur tempat bekerja saat ini dan dibuktikan dengan surat dari instansi tempat bekerja yang mengirimkan tugas belajar (disertai dengan alasannya) serta akan kembali bekerja setelah lulus pendidikan subspesialis IKA di instansi tersebut
  3. Bagi calon peserta program pendidikan subspesialis IKA, melampirkan surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai (10.000) dan diketahui oleh atasan langsung serta Direktur Intansi pengirim bahwa calon peserta program akan kembali ke instansi pengirim setelah menyelesaikan pendidikan subspesialis IKA FKUI

  4. Menyertakan Surat Rekomendasi dari Kolegium untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Subspesialis Ilmu Kesehatan Anak FKUI. Informasi lebih lanjut untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Kolegium IKA harap menghubungi sekretariat Kolegium IKA pada Nomor Telepon berikut (dihari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00 sd 16.00 WIB): a. Bapak Ujang: 0817877112 b. Mba Ayu: 081286200830

  5. Surat Referensi dari anggota peer group (UKK) minimal 2 orang

  6. Surat keterangan belum pernah mengikuti program pendidikan subspesialis di bidang peminatan lain dari Ketua Departemen dan Ketua UKK

  7. Daftar riwayat hidup terbaru

  8. Fotokopi ijasah dokter umum dan dokter spesialis anak yang berbasis Instisusi (Universitas) yang telah dilegalisir

  9. Indeks prestasi kumulatif (IPK) Spesialis Anak sekurang-kurangnya 3.0

  10. Fotokopi transkip akademik dokter spesialis anak yang telah dilegalisir

  11. Fotokopi sertifikat kompetensi Sp.A dari Kolegium IKAI yang telah dilegalisir

  12. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai Sp.A dari Konsil Kedokteran Indonesia yang telah dilegalisasi

  13. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 10 lembar

  14. Surat keterangan lulus TOEFL minimal 500 atau IELTS 5.0

  15. Surat resmi keterangan sehat fisik dan mental dari dokter yang memiliki surat izin praktik (SIP) untuk mengikuti Program Pendidikan Subspesialis IKA

  16. Diutamakan berumur kurang dari 45 tahun, kecuali ada rekomendasi khusus dari UKK, Direktur Rumah Sakit

  17. Surat lamaran menjadi peserta program Pendidikan Dokter Subspesialis IKA FKUI yang ditujukan ke Ketua Program Studi Subpsesialis IKA FKUI

  18. Melampirkan fotokopi Kartu BPJS

  19. Surat Pernyataan Sehat Jasmani dan Rohani

  20. Surat Keterangan Bebas Narkoba

  21. Dokumen Pemeriksaan Laboratorium:

     a. Darah Perifer Lengkap
    
     b. Foto Toraks
  22. Titer Anti HBs Protektif atau bukti selesai Vaksinasi untuk menunjukkan bahwa Calon Peserta telah menjalani Vaksinasi Hepatitis B Lengkap

Kelengkapan administratif tambahan meliputi:

  1. Melampirkan fotokopi Kartu BPJS
  2. Surat Pernyataan Sehat Jasmani dan Rohani
  3. Surat Keterangan Bebas Narkoba
  4. Dokumen Pemeriksaan Laboratorium : a. Darah Perifer Lengkap b. Foto Toraks
  5. Titer Anti HBs Protektif atau bukti selesai Vaksinasi untuk menunjukkan bahwa Calon Peserta telah menjalani Vaksinasi Hepatitis B Lengkap

Tes MMPI dan Wawancara

Peserta CPPDS diwajibkan mengikuti Tes MMPI dan wawancara, untuk link pendaftaran, jadwal dan pelaksanaan silahkan mengunjungi Instagram UKK Pusbangki (https://www.instagram.com/pusbangki.fkui/).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan syarat ketentuan, silakan klik tautan berikut:
https://bit.ly/ProsedurSyaratKetentuanTesMMPIdanWawancaraPesertaCPPDSSemesterGenapTahun2024.

Tes MMPI dan wawancara CPPDS diselenggarakan bekerja sama dengan UKK Pusbangki FK UI. Hasil tes akan langsung disampaikan kepada program studi yang terdaftar oleh peserta. Jika ada pertanyaan atau kendala, silahkan menghubungi kami di: +62 812-2678-7767 (UKK PUSBANGKI).

(cp.program studi: Ibu Gadis +62 898-8740-085)

Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hanya dibuka 1 (satu) Gelombang tanggal.25 September - 27 Oktober 2024, pengumuman hasil SIMAK UI tanggal 23 Desember 2024

Ilmu Penyakit Dalam

Kriteria Penerimaan Calon Mahasiswa Baru

Persyaratan Pendaftaran Penerimaan Calon Mahasiswa Baru

  1. Formulir pendaftaran dari Kolegium Ilmu Penyakit Dalam (KIPD)

  2. Surat pengantar dari instansi tempat bekerja mengirimkan tugas belajar disertai alasan ditugaskan belajar (format KIPD)

  3. SK Penempatan/ SK sebagai dokter klinis atau dokter pendidik tetap

  4. Surat pernyataan kembali ke instansi tempat bekerja dengan tanda tangan di atas materai dan tanda tangan mengetahui pimpinan instansi tempat bekerja.

  5. Legalisir ijazah Dokter Spesialis Penyakit Dalam

  6. Legalisir transkrip nilai Dokter Spesialis Penyakit Dalam

  7. Fotokopi sertifikat kompetensi Dokter Spesialis Penyakit Dalam

  8. Fotokopi sertifikat pelatihan dasar endoskopi bagi pendaftar peminatan Gastroenterohepatologi

  9. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis

  10. Surat Keterangan nilai TOEFL > 450 (berlaku 2 tahun terakhir)

  11. Surat Keterangan sehat fisik dari dokter yang memiliki SIP

  12. Surat Keterangan sehat mental dari dokter SpKJ yang memiliki SIP

  13. Surat Keterangan tidak buta warna dari dokter mata yang memiliki SIP

  14. Surat Keterangan dari PAPDI Cabang sesuai keanggotaan calon peserta

  15. Surat referensi pribadi dari 3 nama (seminat terkait, jabatan, dan bebas) yang dapat dihubungi lebih lanjut oleh institusi pendidikan untuk tambahan informasi dari calon peserta (format KIPD)

  16. Pas foto terakhir berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar (4 ditempel pada formulir, 2 lembar dilampirkan)

  17. Materai Rp. 10.000 sebanyak 4 lembar (ditempel pada formulir)

    Persyaratan berkas di atas dikirim ke Sekretariat Kolegium Ilmu Penyakit Dalam untuk mendapatkan Surat pengantar dari Kolegium IPD.
  18. Surat Pengantar dari Kolegium IPD

    Persyaratan nomor 1 ??? 18 dijadikan 1 file pdf, kemudian diunggah ke website pendaftararan.

Tidak ada ujian MMPI SIMAK UI untuk seleksi penerimaan Program Studi Subspesialis Ilmu Penyakit Dalam FKUI.

Kontak Sekretariat Program Studi : Ibu Fifi : 0856-9531-7333

Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hanya dibuka 1 (satu) Gelombang tanggal.25 September - 27 Oktober 2024, pengumuman hasil SIMAK UI tanggal 23 Desember 2024

Jantung dan Pembuluh Darah

Seleksi Penerimaan Peserta Didik

Proses seleksi calon peserta didik dilakukan dalam dua tahap, yaitu seleksi di tingkat fakultas dan seleksi di tingkat program studi. Seleksi di tingkat fakultas dilakukan oleh FKUI dengan meneliti kelengkapan administrasi yang terdiri atas:

  1. Kelengkapan berkas lamaran
  2. Nilai TOEFL = 500 (TOEFL Internasional/TOEFL Institusional yang diakui FKUI, misalnya PPB UI atau Lembaga Indonesia-Amerika)
  3. Hasil psikotes dan MMPI yang dilakukan di Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa FKUI/RSCM.

Calon peserta yang lolos proses seleksi di tingkat fakultas akan menjalani proses seleksi akademik oleh program studi melalui dua tahap: Tahap I : Ujian tulis (kemampuan kognitif) dan psikotes. Tahap II : Bila lulus tahap pertama, maka calon peserta program akan menjalani wawancara oleh staf pengajar yang ditunjuk.

Penilaian akhir didapatkan melalui sistem skoring yang terdiri atas 7 kriteria, yaitu:

  1. Hasil tes psikologi dan MMPI
  2. Hasil ujian tulis
  3. Status kepegawaian/ tempat bertugas
  4. Umur
  5. Nilai akademik selama PPDS spesialis-1 yang dicapai
  6. Hasil wawancara

Tes MMPI dan Wawancara

Peserta CPPDS diwajibkan mengikuti Tes MMPI dan wawancara, untuk link pendaftaran, jadwal dan pelaksanaan silahkan mengunjungi Instagram UKK Pusbangki (https://www.instagram.com/pusbangki.fkui/).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan syarat ketentuan, silakan klik tautan berikut:
https://bit.ly/ProsedurSyaratKetentuanTesMMPIdanWawancaraPesertaCPPDSSemesterGenapTahun2024.

Tes MMPI dan wawancara CPPDS diselenggarakan bekerja sama dengan UKK Pusbangki FK UI. Hasil tes akan langsung disampaikan kepada program studi yang terdaftar oleh peserta. Jika ada pertanyaan atau kendala, silahkan menghubungi kami di: +62 812-2678-7767 (UKK PUSBANGKI).

(cp.program studi: Bapak Muhammad Ismail HP. +62 812-1060-0725)

Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hanya dibuka 1 (satu) Gelombang tanggal.25 September - 27 Oktober 2024, pengumuman hasil SIMAK UI tanggal 23 Desember 2024

Kedokteran Jiwa

Persyaratan administrasi dan akademis (sesuai ketentuan PS PPDS-II KJ) yang harus dipenuhi adalah:

  1. Mengajukan surat lamaran.

  2. Mengisi formulir pendaftaran dan menyertakan

    lampiran berupa :

    a Fotocopi ijazah dokter.

    b Fotocopi ijazah Dokter Sp.KJ yang telah dilegalisasi

    c Fotocopi transkripsi nilai akademik yang telah dilegalisasi.

    d Daftar riwayat hidup (curriculum vitae).

    e Surat SK PNS atau Pegawai Daerah atau Pegawai Tetap Universitas

    f Surat ijin dari atasan (tempat institusi calon bekerja).

    g Surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter spesialis di RS pemerintah.

    h Sertifikat ujian TOEFL, surat keterangan nilai TOEFL minimal 500 atau IELTS minimal 6.

    i Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 = 6 lembar.

    j Materai Rp 6.000,- = 4 lembar.

    k Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) dari KKI serta bersedia mengurus STR untuk bekerja di RSCM selama masa pendidikan l Satu STR diserahkan ke RSCM.

  3. Psikotes yang di selenggarakan oleh program studi.

Tes MMPI dan Wawancara

Peserta CPPDS diwajibkan mengikuti Tes MMPI dan wawancara, untuk link pendaftaran, jadwal dan pelaksanaan silahkan mengunjungi Instagram UKK Pusbangki (https://www.instagram.com/pusbangki.fkui/).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan syarat ketentuan, silakan klik tautan berikut:
https://bit.ly/ProsedurSyaratKetentuanTesMMPIdanWawancaraPesertaCPPDSSemesterGenapTahun2024.

Tes MMPI dan wawancara CPPDS diselenggarakan bekerja sama dengan UKK Pusbangki FK UI. Hasil tes akan langsung disampaikan kepada program studi yang terdaftar oleh peserta. Jika ada pertanyaan atau kendala, silahkan menghubungi kami di: +62 812-2678-7767 (UKK PUSBANGKI).

(cp.program studi: Ibu Linda (0812-7523-1998)

Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hanya dibuka 1 (satu) Gelombang tanggal.25 September - 27 Oktober 2024, pengumuman hasil SIMAK UI tanggal 23 Desember 2024

Obstetri dan Ginekologi

PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON PESERTA PENDIDIKAN DOKTER SUBSPESIALIS OBSTETRI DAN GINEKOLOGI FKUI

Persyaratan

  1. Surat permohonan mengikuti Program Pendidikan Dokter Subspesialis Obstetri dan Ginekologi yang ditujukan kepada Ketua Program Studi Subspesialis Obstetri dan Ginekologi FKUI.

  2. Calon Peserta Didik berasal dari: a. Rumah Sakit Pendidikan/Academic Health System b. Rumah Sakit Pemerintah, TNI, Polri, dan/atau BUMN c. Rumah Sakit Tipe A dan Tipe B (Pendidikan dan/atau non-Pendidikan, diutamakan dari daerah)

  3. Batasan usia: a. Maksimal 40 tahun untuk Peminatan Uroginekologi Rekonstruksi b. Maksimal 45 tahun untuk Peminatan Onkologi Ginekologi, Fertilitas Endokrinokologi Reproduksi & Fetomaternal c. Maksimal 50 tahun untuk Peminatan Obstetri Ginekologi Sosial

  4. Mengisi formulir pendaftaran dan menertakan lampiran (3 rangkap): a. Curriculum vitae (CV) b. Fotokopi ljazah Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (legalisir) c. Fotokopi transkrip nilai Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (legalisir) d. Fotokopi nilai TOEFL dari LBI UI/LIA ??? 500 (berlaku 6 bulan terakhir) e. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis f. Surat izin/rekomendasi atasan yang berwenang (Dekan Fakultas, Direktur Rumah Sakit, Kepala Bagian, Kepala Divisi) dari instansi asal calon peserta didik untuk mengikuti Pendidikan g. Foto terbaru ukuran 4x6 (5 lembar) latar belakang biru h. Surat Keterangan Sehat dan Personality Test MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) dari institusi resmi. i. Membuat Surat Pernyataan (di hadapan notaris) bahwa akan kembali ke institusi/instansi asal. j. Masa kerja sebagai SpOG minimal 2 tahun k. Sertifikat dari Kegiatan Ilmah yang pernah diikuti sesuai dengan ketentuan peminatan masing-masing.

1) Peminatan

  1. Peminatan Uroginekologi Rekonstruksi

  2. Peminatan Fetomaternal

  3. Peminatan Onkologi Ginekologi

  4. Peminatan Fertilitas Endokrinologi Reproduksi

  5. Peminatan Obstetri Ginekologi Sosial

2) Persvaratan Khusus

  1. Peminatan Onkologi

1) Usia maksimal 45 thn, pada saat mendaftar

2) Kandidat merupakan: a. Berasal dari Rumah Sakit Pemerintah/Swasta tipe A atau tipe B yang melaksanakan Pendidikan kedokteran S1/Sp1/Sp2/Ilmu Kedokteran Lainnya b. Rumah Sakit Pemerintah Tipe C dengan syarat terdapat sarana dan infrastruktur pendukung untuk pelayanan terapi pada kasus onkologi ginekologi, dengan ketentuan:

  • Dimana apabila di Provinsi tersebut tidak terdapat Rumah Sakit tipe A atau tipe B
  • Rumah Sakit tipe C tersebut terletak di Ibu Kota Provinsi
  • Rumah Sakit tipe C dari Daerah Kepulauan

3) Fotocopy SIP Dokter Spesialis Obgin, telah Praktek minimal 1 tahun

4) Surat Rekomendasi dari (masa berlaku kurang dari 6 bulan): Surat Izin / Rekomendasi Atasan yang berwenang (Dekan Fakultas, Direktur Rumah Sakit, Kepala Bagian, Kepala Divisi) dari Instansi Asal Calon Peserta Didik untuk mengikuti pendidikan

5) Membuat Surat Pernyataan (di hadapan notaris) bahwa akan kembali ke Institusi / Instansi Asal.

6) Mempunyai sertifikat (dalam 2 tahun):

  1. Workshop Deteksi Dini Lesi Pra Kanker
  2. Sepuluh (10) Sertifikat peserta Seminar Onkologi Ginekologi

7) Maksimal mengikuti 2 kali ujian untuk 3 Pusat Pendidikan (berkas belum lengkap tidak diperbolehkan mengikuti ujian)

8) Surat Keterangan Sehat & Bebas Narkoba dari RS Pemerintah (asli 1 lbr,copy 3 lbr)

Tes MMPI dan Wawancara

Peserta CPPDS diwajibkan mengikuti Tes MMPI dan wawancara, untuk link pendaftaran, jadwal dan pelaksanaan silahkan mengunjungi Instagram UKK Pusbangki (https://www.instagram.com/pusbangki.fkui/).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan syarat ketentuan, silakan klik tautan berikut:
https://bit.ly/ProsedurSyaratKetentuanTesMMPIdanWawancaraPesertaCPPDSSemesterGenapTahun2024.

Tes MMPI dan wawancara CPPDS diselenggarakan bekerja sama dengan UKK Pusbangki FK UI. Hasil tes akan langsung disampaikan kepada program studi yang terdaftar oleh peserta. Jika ada pertanyaan atau kendala, silahkan menghubungi kami di: +62 812-2678-7767 (UKK PUSBANGKI).

(cp.program studi: Ibu Putri (0821-3866-0471)

Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hanya dibuka 1 (satu) Gelombang tanggal.25 September - 27 Oktober 2024, pengumuman hasil SIMAK UI tanggal 23 Desember 2024

Orthopaedi dan Traumatologi

Kriteria Penerimaan Calon Mahasiswa Baru

Persyaratan khusus :

  1. Usia < 45 tahun

  2. Lulusan Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi (Sp.OT) yang mempunyai STR

  3. Surat permohonan mengikuti Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis (Sp2) Orthopaedi dan Traumatologi kepada KPS Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis (Sp2) Orthopaedi dan Traumatologi FKUI

  4. Melengkapi berkas administrasi :

    1.  Status kepegawaian : PNS/POLRI/ RS Swasta dll dinyatakan dengan bukti yang sesuai 
    2.  Fotocopi surat pengangkatan dari instansi induk 
    3.  Mempunyai nomor registrasi sebagai pendaftar peserta Subspesialis Orthopaedi dan Traumatologi dari Kolegium Orthopaedi dan Traumatologi Indonesia ( www.kolegium-ioa.org)
  5. Daftar Riwayat Hidup

  6. Fotokopi KTP

  7. Surat Keterangan berbadan sehat

  8. Surat Bebas NAPZA

  9. Fotokopi Ijazah Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi yang telah dilegalisir

  10. Salinan angka keberhasilan belajar ( transkip nilai ) Sp1 Orthopaedi dan Traumatologi

  11. Salinan Sertifikat Kompetensi dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi

  12. Salinan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif

  13. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari instansi yang berwenang atau POLRI.

  14. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar.

  15. TOEFL minimal 500 (atau TOEFL prediction score dari lembaga bahasa / institusi pendidikan yang terakreditasi)

  16. Memilki pengalaman bekerja di Institusi Pendidikan, RS Pendidikan/Jejaring, RS Pemerintah lainnya atau RS Rujukan, minimal 2 tahun

  17. Surat persetujuan/ rekomendasi/ penugasan dari instansi induk, sebagai berikut:

    a Bagi calon peserta dari Kementrian Kesehatan dilampirkan surat persetujuan dari Pimpinan Unit Pelaksana Teknis Kementrian Kesehatan. b Bagi calon peserta dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dilampirkan surat persetujuan dari Pimpinan Unit Pelaksana Teknis Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. c Bagi calon peserta dari Kementrian Pertahanan dilampirkan pesetujuan dari Kepala Rumah Sakit terkait di lingkungan Kementrian Pertahanan d Bagi calon peserta dari Kementrian lain dan instansi swasta dilampirkan surat pesetujuan dari pimpinan instansi yang bersangkutan. e Bagi calon peserta berstatus perseorangan dilampirkan surat rekomendasi dari sponsor/peer group.

  18. Surat rekomendasi dari perhimpunan profesi kedokteran Ikatan Dokter Indonesia atau Ketua Pengurus IDI Daerah/Wilayah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan malpraktek dan pelanggaran kode etik kedokteran.

  19. Rekomendasi tertulis dari PABOI daerah sesuai tempat calon peserta didik terdaftar.

  20. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia pada Rumah Sakit pemerintah sesuai kebutuhan

  21. Bukti keminatan terhadap bidang terkait, dapat berupa (satu atau lebih):

    a.  Fotocopy sertifikat pelatihan atau seminar dari bidang subspesialis terkait
    b.  Publikasi di jurnal nasional maupun internasional dari bidang subspesialis terkait

Seleksi Penerimaan :

A. Universitas a. Melakukan pendaftaran online di web penerimaan.ui.ac.id b. Mengikuti ujian SIMAK -UI c. Mengikuti tes Psikotes dan MPPI

B. Program Studi a. Melengkapi berkas administrasi yang ditetapkan oleh Peminatan yang dipilih/dituju. Untuk informasi tentang kelengkapan berkas administrasi setiap Peminatan, Calon Peserta Didik harap menghubungi secretariat program studi b. Mengikuti tes ujian tertulis c. Mengikuti tes wawaancara

Tes MMPI dan Wawancara

Peserta CPPDS diwajibkan mengikuti Tes MMPI dan wawancara, untuk link pendaftaran, jadwal dan pelaksanaan silahkan mengunjungi Instagram UKK Pusbangki (https://www.instagram.com/pusbangki.fkui/).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan syarat ketentuan, silakan klik tautan berikut:
https://bit.ly/ProsedurSyaratKetentuanTesMMPIdanWawancaraPesertaCPPDSSemesterGenapTahun2024.

Tes MMPI dan wawancara CPPDS diselenggarakan bekerja sama dengan UKK Pusbangki FK UI. Hasil tes akan langsung disampaikan kepada program studi yang terdaftar oleh peserta. Jika ada pertanyaan atau kendala, silahkan menghubungi kami di: +62 812-2678-7767 (UKK PUSBANGKI).

Contact Person : Bapak Agus (0895-2407-2455)

Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hanya dibuka 1 (satu) Gelombang tanggal.25 September - 27 Oktober 2024, pengumuman hasil SIMAK UI tanggal 23 Desember 2024

Urologi

PERSYARATAN BERKAS PENERIMAAN

Persyaratan khusus :

  1. Usia < 45 tahun

  2. Surat Permohonan Calon peserta menulis Surat Permohonan untuk mengikuti Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis (Sp2) Urologi ditujukan kepada Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis (Sp2) Urologi FKUI/RSCM. Surat permohonan juga dilampirkan ke Kolegium Urologi.

  3. Formulir Lamaran Calon peserta mengisi formulir lamaran yang diisi secara online melalui website http://penerimaan.ui.ac.id/.

  4. Lampiran-lampiran yang diperlukan Di samping Surat Permohonan dan Formulir Lamaran yang diuraikan di atas, calon peserta melengkapi lamarannya dengan lampiran-lampiran sebagai berikut:

     a. Status kepegawaian calon peserta didik: Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kementerian Pertahanan/POLRI, lembaga pendidikan swasta, Rumah 
            Sakit Swasta, dan perseorangan, yang dinyatakan dengan bukti-bukti yang sesuai.
    
      b.    Fotokopi surat pengangkatan dari instansi induk (Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian 
            Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri/ Pemerintah daerah, RS Swasta, BUMN dan lain-lain).
    
      c.    Daftar Riwayat Hidup
    
      d.    Fotokopi KTP
    
      e.    Surat Keterangan Berbadan Sehat
    
      f.    Fotokopi Ijazah Dokter Spesialis Urologi yang telah dilegalisir
    
     g. Salinan Angka Keberhasilan Belajar (transkrip nilai) selama menjalani program pendidikan Sp1 Urologi
    
     h. Salinan Sertifikat Kompetensi dokter Spesialis Urologi
    
     i. Salinan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif
    
      j.    Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar.
    
      k.    TOEFL minimal 500 
    
      l.    Memiliki pengalaman bekerja di Institusi Pendidikan, RS Pendidikan/Jejaring, RS Pemerintah lainnya, minimal 2 tahun
    
     m. Calon peserta diutamakan bekerja di Institusi Pendidikan, RS Pendidikan/Jejaring.
    
     n. Surat persetujuan/ rekomendasi/ penugasan dari instansi induk, sebagai berikut:
    
             i. Bagi calon peserta dari Kementrian Kesehatan dilampirkan surat persetujuan dari Pimpinan Unit Pelaksana Teknis Kementerian 
                    Kesehatan.
             ii.    Bagi calon peserta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilampirkan surat persetujuan dari Pimpinan Unit Pelaksana Teknis 
                    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
             iii.   Bagi calon peserta dari Kementerian Pertahanan dilampirkan pesetujuan dari Kepala Rumah Sakit terkait di lingkungan Kementerian 
                    Pertahanan
             iv.    Bagi calon peserta dari Kementerian lain dan instansi swasta dilampirkan surat persetujuan dari pimpinan instansi yang bersangkutan.
              v.    Bagi calon peserta berstatus perseorangan dilampirkan surat rekomendasi dari sponsor/peer group.
    
      o.    Surat pernyataan wajib kembali ke institusi pengirim/rumah sakit pengirim
    
      p.    Bukti keminatan terhadap bidang terkait, dapat berupa (satu atau lebih):
    
           a) Fotokopi sertifikat pelatihan atau seminar dari bidang subspesialis terkait
           b) Publikasi di jurnal nasional maupun internasional dari bidang subspesialis terkait
  5. Kelengkapan Lamaran

Berkas lamaran terdiri atas surat permohonan, formulir lamaran yang sesuai dan lampiran-lampiran yang diperlukan diunggah langsung oleh calon peserta ke website http://penerimaan.ui.ac.id/ tanpa melewati batas waktu yang telah ditentukan. Calon peserta mendaftar sesuai dengan alur yang ditentukan oleh Universitas Indonesia.

Seleksi Penerimaan :

A. Universitas

a. Melakukan pendaftaran online di web penerimaan.ui.ac.id

b. Mengikuti ujian SIMAK -UI

c. Mengikuti tes Psikotes dan MPPI

B. Program Studi

    a.  Melengkapi berkas administrasi yang ditetapkan oleh Peminatan yang dipilih/dituju.  Untuk informasi tentang kelengkapan berkas administrasi 
            setiap Peminatan, Calon Peserta Didik harap menghubungi secretariat program studi 

    b.  Mengikuti tes ujian tertulis 

    c.  Mengikuti tes wawaancara 

Contact Person Sekretariat Prodi :

  1. Santi Hp.08118824987

Tes MMPI dan Wawancara

Peserta CPPDS diwajibkan mengikuti Tes MMPI dan wawancara, untuk link pendaftaran, jadwal dan pelaksanaan silahkan mengunjungi Instagram UKK Pusbangki (https://www.instagram.com/pusbangki.fkui/).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan syarat ketentuan, silakan klik tautan berikut:
https://bit.ly/ProsedurSyaratKetentuanTesMMPIdanWawancaraPesertaCPPDSSemesterGenapTahun2024.

Tes MMPI dan wawancara CPPDS diselenggarakan bekerja sama dengan UKK Pusbangki FK UI. Hasil tes akan langsung disampaikan kepada program studi yang terdaftar oleh peserta. Jika ada pertanyaan atau kendala, silahkan menghubungi kami di: +62 812-2678-7767 (UKK PUSBANGKI).

Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hanya dibuka 1 (satu) Gelombang tanggal.25 September - 27 Oktober 2024, pengumuman hasil SIMAK UI tanggal 23 Desember 2024