1. Portal Informasi SIMAK UI
  2. Pendaftaran SIMAK UI
  3. Informasi Beasiswa
  4. International Students Admission
Selasa, 29 April 2025 13.01 WIB (WIB)

Persyaratan Pendaftaran Program Studi — Spesialis 2 Jalur SIMAK Periode 2015/2016 Semester 2

Spesialis 2

Program Studi Persyaratan
Kedokteran
Ilmu Bedah

Persyaratan Khusus Penerimaan

A. Syarat Umum

  1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran di situs https://penerimaan.ui.ac.id/

  2. Calon peserta didik melakukan pembayaran biaya pendaftaran.

  3. Calon peserta didik mengunggah berkas persyaratan pendaftaran, diantaranya :

    a.  Scan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (Tembusan: KPS Subspesialis Ilmu Bedah FKUI).
    
    b.  Scan Surat Izin dan/atau Pengantar untuk melanjutkan Pendidikan Subspesialis yang diminati dari kepala instansi (direktur rumah sakit dan/atau dekan fakultas kedokteran dimana calon peserta didik bekerja/berasal).

    c. Scan Berkas Keterangan Kepegawaian : 1) PNS: Scan SK PNS; 2) Pegawai Tetap Non-PNS (PKWT Instansi; Memiliki Nomor Pegawai Tidak Tetap): Scan Surat/Dokumen Kontrak Kerja; Scan Surat Keterangan Instansi Asal yang menyatakan bahwa calon peserta didik adalah benar pegawai di instansi tersebut. Surat keterangan ditandatangani oleh ketua bagian/atasan langsung mengetahui kepala instansi asal (direktur rumah sakit dan/atau dekan fakultas kedokteran). 3) Pegawai Kontrak/Honorer (tidak/belum memiliki Nomor Pegawai Tidak Tetap): Scan Surat/Dokumen Kontrak Kerja; Scan Surat Keterangan Instansi Asal yang menyatakan bahwa calon peserta didik adalah benar pegawai di instansi tersebut. Surat keterangan ditandatangani oleh ketua bagian/atasan langsung mengetahui kepala instansi asal (direktur rumah sakit dan/atau dekan fakultas kedokteran); Scan Surat Pernyataan Bermaterai yang berisi pernyataan bahwa calon peserta didik akan kembali ke instansi asal setelah menyelesaikan pendidikan. d. CV/Daftar Riwayat Hidup.

    e.  Scan ljazah Pendidikan Spesialis.
    
    f.  Scan Transkrip Nilai Pendidikan Spesialis.
  4. Hasil scan seluruh dokumen persyaratan digabung menjadi 1 file pdf (max.50Mb).

  5. Mengikuti Tes MMPI dan Wawancara CPPDS yang bekerja sama dengan UKK Pusbangki FK UI sebagai berikut : Prosedur & Syarat Ketentuan : https://bit.ly/ProsedurSyaratKetentuanTesMMPIdanWawancaraPesertaCPPDSSemesterGenapTahun2024 Link Pendaftaran : https://bit.ly/PendaftaranTestMMPIdanWawancaraCPPDSFKUI2024SemesterGenap

  6. Lokasi perkuliahan hanya kelas reguler yang akan diselenggarakan di Kampus Salemba UI Jakarta Pusat.

  7. Ujian kekhususan prodi berupa tes tertulis dan wawancara akan disampaikan kemudian.

  8. Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta didik WAJIB menghubungi sekretariat peminatan terlebih dahulu untuk melakukan konfirmasi terkait pendaftaran dan cek kuota pendaftaran yang tersedia pada semester mendatang. Kontak masing-masing peminatan telah tercantum di syarat khusus peminatan.

B. Syarat Berkas Lain yang Wajib Dilengkapi Bersamaan dengan Berkas Administrasi dari Peminatan

      1.    Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan.

      2.    Surat Pernyataan Sehat Jasmani dan Rohani.

      3.    Surat Keterangan Bebas Narkoba.

     4. Dokumen Pemeriksaan Laboratium:
           a.   Darah Perifer Lengkap.
           b.   Foto Toraks.
           c.   Titer Anti HBs Protektif atau Bukti Selesai Vaksinasi untuk menunjukkan bahwa Calon Peserta Didik telah menjalani Vaksinasi Hepatitis B Lengkap.

C. Syarat Khusus Peminatan

1. Peminatan Bedah Digestif

Syarat untuk Mendapatkan Surat Rekomendasi Kolegium Bedah Digestif :

  1. Warga Negara Indonesia.

  2. Usia maksimal 45 tahun dan khusus untuk staf pengajar atau kiriman institusi pendidikan boleh berusia lebih dari 45 tahun dengan pertimbangan peminatan.

  3. Surat lamaran dengan menyebutkan pusat pendidikan yang diinginkan.

  4. Daftar riwayat hidup, dilengkapi data pendukung misalnya fotokopi sertifikat, dll.

  5. Fotokopi ijazah spesialis bedah umum.

  6. Surat persetujuan penugasan dari instansi induk dan pernyataan akan ditugaskan kembali ke instansi tersebut.

  7. Surat pernyataan calon peserta didik akan kembali bertugas di tempat instansi pengirim.

  8. Referensi dari :

a. Subspesialis bedah digestif, asal dari pusat pendidikan bedah umum. b. Subspesialis bedah digestif yang lain, akan lebih baik dari pusat pendidikan bedah digestif yang dituju.

  1. Foto berwarna ukuran 4x6 (2 lembar).

  2. Makalah ilmiah bedah digestif (penelitian baik dari seri kasus, penelitian observasional maupun eksperimental). Laporan kasus saja tidak bisa diterima.

  3. Surat rekomendasi IKABDI cabang setempat.

  4. Lulus Sp1 lebih dari 3 tahun atau minimal 75 kasus operasi Laparotomi (kecuali staf pengajar/TNI/POLRI/kiriman BUMN).

  5. Mengikuti tes tertulis dan wawancara peminatan. Untuk informasi mengenai mengenai pendaftaran lebih lanjut dan kuota penerimaan wajib menghubungi terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran ke nomor Whatsapp Sekretariat Peminatan Bedah Digestif FKUI : Poppy (0896-2531-5679).

2. Peminatan Bedah Onkologi

  1. Warga Negara Republik Indonesia.

  2. Dokter spesialis Bedah Umum yang lulus dari prodi PPDS1 yang terakreditasi Unggul.

  3. Usia maksimal 45 tahun dan khusus untuk staf pengajar dari Pusat Pendidikan Spesialis Bedah boleh berusia maksimal 50 tahun atau ada pertimbangan khusus.

  4. Berminat pada bidang bedah onkologi dan mempunyai rasa kesetiakawanan terhadap sejawat yang berkecimpung dalam bidang tersebut.

  5. Wajib melampirkan Surat rekomendasi dari Ketua Cabang PERABOI setempat dan satu orang anggota PERABOI setempat yang menerangkan watak, minat dan pengalaman kerja dalam bidang onkologi. Apabila terdapat ketidakjelasan akan diputuskan ketua PP PERABOI/Kolegium Bedah Onkologi Indonesia.

  6. Surat izin dari unit kerja calon peserta yaitu : a. Pusat Pendidikan Kedokteran Negeri & Swasta (memiliki NIDN/NIDK). b. Pusat Pendidikan PPDS1 Bedah atau PPDS2 Bedah. c. ASN Departemen Kesehatan: Rumah Sakit Tipe A/ B/ C. d. ASN Rumah Sakit Pemerintah yang lain yaitu dari TNI/POLRI, Kementerian lain dan BUMN. b. Surat rekomendasi dan surat pernyataan dari Pimpinan Rumah Sakit atau Pusat Pendidikan Kedokteran yang akan menerima yang bersangkutan setelah menyelesaikan pendidikan.

  7. Surat Pernyataan yang mempunyai kekuatan hukum, di atas materai dan di hadapan notaris yang menyatakan bahwa yang bersangkutan akan kembali ke institusi pengirim.

  8. Mempunyai kemampuan berbahasa Inggris setara dengan TOEFL 500.

  9. Mengikuti tes tertulis dan wawancara peminatan.

  10. Tes Psikotes dan MMPI Peminatan Bedah Onkologi dilaksanakan secara terpisah dari peminatan ilmu bedah lain, harap hubungi sekretariat untuk informasi lebih lanjut. Untuk informasi mengenai pendaftaran lebih lanjut dan kuota penerimaan wajib menghubungi terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran ke nomor Whatsapp Sekretariat Peminatan Bedah Onkologi FKUI : Susan (0812-9075-0824).

3. Peminatan Bedah Vaskuler

  1. Warga Negara Indonesia.

  2. Calon peserta didik berasal dari: a. Rumah Sakit Pendidikan/Academic Health System. b. Rumah Sakit Tipe A dan Tipe B (Pendidikan dan/atau non-Pendidikan) c. Rumah Sakit Pemerintah, seperti: TNI, Polri, dan/atau BUMN. d. Rumah Sakit Swasta; diutamakan yang merupakan jejaring pendidikan FKUI.

  3. Usia maksimal 45 tahun dan khusus untuk staf pengajar atau kiriman institusi pendidikan boleh berusia lebih dari 45 tahun dengan pertimbangan peminatan.

  4. Berminat pada bidang peminatan bedah vaskuler.

  5. Surat pernyataan calon peserta didik akan kembali bertugas di tempat instansi pengirim.

  6. Berkelakukan, beretika, dan bermoral yang baik.

  7. Mengikuti tes wawancara peminatan.

  8. Scan surat rekomendasi dari : a. Kepala bagian/atasan b. Ketua Perkumpulan/Organisasi Profesi (contoh: Kolegium/ Perkumpulan/Persatuan Bedah Vaskular); c. Sejawat di tempat bekerja d. Sejawat lain yang memiliki kualifikasi dokter subspesialis bedah sesuai dengan peminatan yang akan dituju/dilamar

  9. Pas Foto Untuk informasi mengenai pendaftaran lebih lanjut dan kuota penerimaan wajib menghubungi terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran ke nomor Whatsapp Sekretariat Peminatan Bedah Vaskuler FKUI : Jihan (0813-8657-3539).

4. Peminatan Bedah Pediatri

  1. Warga Negara Indonesia.

  2. Calon peserta didik berasal dari: a. Rumah Sakit Pendidikan/Academic Health System. b. Rumah Sakit Tipe A dan Tipe B (Pendidikan dan/atau non-Pendidikan) c. Rumah Sakit Pemerintah, seperti: TNI, Polri, dan/atau BUMN. d. Rumah Sakit Swasta; diutamakan yang merupakan jejaring pendidikan FKUI.

  3. Usia maksimal 45 tahun dan khusus untuk staf pengajar atau kiriman institusi pendidikan boleh berusia lebih dari 45 tahun dengan pertimbangan peminatan.

  4. Berminat pada bidang peminatan bedah pediatri.

  5. Surat pernyataan calon peserta didik akan kembali bertugas di tempat instansi pengirim.

  6. Berkelakukan, beretika, dan bermoral yang baik.

  7. Mengikuti tes wawancara peminatan.

  8. Scan surat rekomendasi dari : a. Kepala bagian/atasan b. Ketua Perkumpulan/Organisasi Profesi (contoh: Kolegium/Perkumpulan Bedah Pediatri) c. Sejawat di tempat bekerja d. Sejawat lain yang memiliki kualifikasi dokter subspesialis bedah sesuai dengan peminatan yang akan dituju/dilamar

  9. Pas Foto

Untuk informasi mengenai pendaftaran lebih lanjut dan kuota penerimaan wajib menghubungi terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran ke nomor Whatsapp Sekretariat Peminatan Bedah Pediatri FKUI : Dede (0817-4831-282).

Tes MMPI dan wawancara

Peserta CPPDS diwajibkan mengikuti Tes MMPI dan wawancara, untuk link pendaftaran, jadwal dan pelaksanaan silahkan mengunjungi Instagram UKK Pusbangki (https://www.instagram.com/pusbangki.fkui/).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan syarat ketentuan, silakan klik tautan berikut:
https://bit.ly/ProsedurdanSyaratKetentuanPendaftaranTesMMPIdanWawancaraCPPDSSemesterGasalTahun2025-2026FKUI.

Tes MMPI dan wawancara CPPDS diselenggarakan bekerja sama dengan UKK Pusbangki FK UI. Hasil tes akan langsung disampaikan kepada program studi yang terdaftar oleh peserta. Jika ada pertanyaan atau kendala, silahkan menghubungi kami di: +62 812-2678-7767 (UKK PUSBANGKI).

(cp.program studi: Ibu Iit 0813-6300-8503)

Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Subspesialis (PPDS) hanya dibuka 1 (satu) Gelombang tgl.17 Februari - 31 Maret 2025, pengumuman hasil SIMAK UI 17 Juli 2025.

Ilmu Kesehatan Anak

PERSYARATAN PENERIMAAN

PROGRAM STUDI SUBSPESIALIS ILMU KESEHATAN ANAK FKUI-RSCM TAHUN AKADEMIK 2025/2026-1

Ketentuan Umum

  1. Penyelenggaraan Penerimaan dilakukan setiap semester

  2. Masa Studi : 4 Semester

  3. Calon Peserta Didik harus mengikuti semua tahapan seleksi penerimaan yang ditetapkan oleh Universitas dan/atau Fakultas serta Program Studi, dengan rincian sebagai berikut :

    a.  Universitas dan/atau Fakultas :
             -  Melakukan Pendaftaran Online di web penerimaan.ui.ac.id
             -  Mengikuti Ujian SIMAK-UI
             -  Mengikuti Tes Psikotes dan MMPI
    b.  Program Studi :
            -   Melengkapi berkas administrasi yang ditetapkan. Untuk informasi tentang kelengkapan berkas administrasi Calon Peserta Didik harap menghubungi sekretariat Program Studi Subspesialis IKA FKUI pada Kontak berikut (dihari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00 ??? 16.00 WIB) :

    Gadis : 08988740085 Email Prodi : sp2ika.fkui@gmail.com

  • Mengikuti Tes Wawancara
  • Mengikuti Tes lainnya yang ditentukan Program Studi sesuai Bidang Peminatan

Seleksi Administratif Kelengkapan administratif meliputi:

  1. Terdaftar sebagai anggota IDAI dengan melampirkan fotokopi kartu anggota

  2. a. Bagi staf di Institusi Pendidikan Dokter Spesialis Anak

         -  Minimal telah 1 tahun penuh bekerja di Divisi yang diminati
    
         -  Disetujui oleh atasan langsung dan Direktur tempat bekerja saat ini dan dibuktikan dengan surat dari instansi tempat bekerja yang mengirimkan tugas belajar (disertai dengan alasannya) serta akan kembali bekerja setelah lulus pendidikan subspesialis IKA di instansi tersebut
    
    b.  Bagi Dokter Spesialis Anak (staf ) di Jejaring FKUI-RSCM
    
           -    Minimal telah 2 tahun penuh bekerja di Divisi yang diminati. Bila divisi tersebut memiliki 1 orang konsultan terkait 
    
           -    Minimal telah 3 tahun penuh bekerja di Divisi yang diminati. Bila divisi tersebut tidak memiliki konsultan terkait 
    
           -    Disetujui oleh atasan langsung dan Direktur tempat bekerja saat ini dan dibuktikan dengan surat dari instansi tempat bekerja yang mengirimkan tugas belajar (disertai dengan alasannya) serta akan kembali bekerja setelah lulus pendidikan subspesialis IKA di instansi tersebut

    c. Bagi Sp.A yang bekerja di luar Institusi Pendidikan Dokter Spesialis Anak

            -   Telah 3 tahun penuh berturut-turut bekerja di institusi (tidak berpindah-pindah)
    
           -    Disetujui oleh atasan langsung dan Direktur tempat bekerja saat ini dan dibuktikan dengan surat dari instansi tempat bekerja yang mengirimkan tugas belajar (disertai dengan alasannya) serta akan kembali bekerja setelah lulus pendidikan subspesialis IKA di instansi tersebut
  3. Bagi calon peserta program pendidikan subspesialis IKA, melampirkan surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai (10.000) dan diketahui oleh atasan langsung serta Direktur Intansi pengirim bahwa calon peserta program akan kembali ke instansi pengirim setelah menyelesaikan pendidikan subspesialis IKA FKUI

  4. Menyertakan Surat Rekomendasi dari IDAI untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Subspesialis Ilmu Kesehatan Anak FKUI. Informasi lebih lanjut untuk mendapatkan Surat Rekomendasi dari IDAI harap menghubungi sekretariat Program Studi Subspesialis IKA FKUI pada Kontak berikut (dihari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00 ??? 16.00 WIB) : Gadis : 08988740085 Email Prodi : sp2ika.fkui@gmail.com

  5. Surat Referensi dari anggota peer group (UKK) IDAI minimal 2 orang

  6. Surat keterangan belum pernah mengikuti program pendidikan subspesialis di bidang peminatan lain dari Ketua Departemen dan Ketua UKK IDAI

  7. Daftar riwayat hidup terbaru

  8. Fotokopi ijasah dokter umum dan dokter spesialis anak yang berbasis Instisusi (Universitas) yang telah dilegalisir

  9. Indeks prestasi kumulatif (IPK) Spesialis Anak sekurang-kurangnya 3.0

  10. Fotokopi transkip akademik dokter spesialis anak yang telah dilegalisir

  11. Fotokopi sertifikat kompetensi Sp.A dari Kolegium yang telah dilegalisir

  12. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai Sp.A dari Konsil Kedokteran Indonesia yang telah dilegalisasi

  13. Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 10 lembar

  14. Surat keterangan lulus TOEFL minimal 500 atau IELTS 5.0

  15. Surat resmi keterangan sehat fisik dan mental dari dokter yang memiliki surat izin praktik (SIP) untuk mengikuti Program Pendidikan Subspesialis IKA

  16. Diutamakan berumur kurang dari 45 tahun, kecuali ada rekomendasi khusus dari UKK IDAI, Direktur Rumah Sakit

  17. Surat lamaran menjadi peserta program Pendidikan Dokter Subspesialis IKA FKUI yang ditujukan ke Ketua Program Studi Subpsesialis IKA FKUI

Kelengkapan administratif tambahan meliputi:

  1. Melampirkan fotokopi Kartu BPJS

  2. Surat Pernyataan Sehat Jasmani dan Rohani

  3. Surat Keterangan Bebas Narkoba

  4. Dokumen Pemeriksaan Laboratorium : a. Darah Perifer Lengkap b. Foto Toraks

  5. Titer Anti HBs Protektif atau bukti selesai Vaksinasi untuk menunjukkan bahwa Calon Peserta telah menjalani Vaksinasi Hepatitis B Lengkap

Tes MMPI dan wawancara

Peserta CPPDS diwajibkan mengikuti Tes MMPI dan wawancara, untuk link pendaftaran, jadwal dan pelaksanaan silahkan mengunjungi Instagram UKK Pusbangki (https://www.instagram.com/pusbangki.fkui/).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan syarat ketentuan, silakan klik tautan berikut:
https://bit.ly/ProsedurdanSyaratKetentuanPendaftaranTesMMPIdanWawancaraCPPDSSemesterGasalTahun2025-2026FKUI.

Tes MMPI dan wawancara CPPDS diselenggarakan bekerja sama dengan UKK Pusbangki FK UI. Hasil tes akan langsung disampaikan kepada program studi yang terdaftar oleh peserta. Jika ada pertanyaan atau kendala, silahkan menghubungi kami di: +62 812-2678-7767 (UKK PUSBANGKI).

(cp.program studi: Ibu Gadis +62 898-8740-085)

Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Subspesialis (PPDS) hanya dibuka 1 (satu) Gelombang tgl.17 Februari - 31 Maret 2025, pengumuman hasil SIMAK UI 17 Juli 2025.

Obstetri dan Ginekologi

PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON PESERTA PENDIDIKAN DOKTER SUBSPESIALIS OBSTETRI DAN GINEKOLOGI FKUI

Persyaratan

  1. Surat permohonan mengikuti Program Pendidikan Dokter Subspesialis Obstetri dan Ginekologi yang ditujukan kepada Ketua Program Studi Subspesialis Obstetri dan Ginekologi FKUI.

  2. Calon Peserta Didik berasal dari: a. Rumah Sakit Pendidikan/Academic Health System b. Rumah Sakit Pemerintah, TNI, Polri, dan/atau BUMN c. Rumah Sakit Tipe A dan Tipe B (Pendidikan dan/atau non-Pendidikan, diutamakan dari daerah)

  3. Batasan usia: a. Maksimal 40 tahun untuk Peminatan Uroginekologi Rekonstruksi b. Maksimal 45 tahun untuk Peminatan Onkologi Ginekologi, Fertilitas Endokrinokologi Reproduksi & Fetomaternal c. Maksimal 50 tahun untuk Peminatan Obstetri Ginekologi Sosial

  4. Mengisi formulir pendaftaran dan menertakan lampiran (3 rangkap): a. Curriculum vitae (CV) b. Fotokopi ljazah Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (legalisir) c. Fotokopi transkrip nilai Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (legalisir) d. Fotokopi nilai TOEFL dari LBI UI/LIA ??? 500 (berlaku 6 bulan terakhir) e. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis f. Surat izin/rekomendasi atasan yang berwenang (Dekan Fakultas, Direktur Rumah Sakit, Kepala Bagian, Kepala Divisi) dari instansi asal calon peserta didik untuk mengikuti Pendidikan g. Foto terbaru ukuran 4x6 (5 lembar) latar belakang biru h. Surat Keterangan Sehat dan Personality Test MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) dari institusi resmi. i. Membuat Surat Pernyataan (di hadapan notaris) bahwa akan kembali ke institusi/instansi asal. j. Masa kerja sebagai SpOG minimal 2 tahun k. Sertifikat dari Kegiatan Ilmah yang pernah diikuti sesuai dengan ketentuan peminatan masing-masing.

1) Peminatan

  1. Peminatan Uroginekologi Rekonstruksi

  2. Peminatan Fetomaternal

  3. Peminatan Onkologi Ginekologi

  4. Peminatan Fertilitas Endokrinologi Reproduksi

  5. Peminatan Obstetri Ginekologi Sosial

2) Persvaratan Khusus

  1. Peminatan Onkologi

1) Usia maksimal 45 thn, pada saat mendaftar

2) Kandidat merupakan: a. Berasal dari Rumah Sakit Pemerintah/Swasta tipe A atau tipe B yang melaksanakan Pendidikan kedokteran S1/Sp1/Sp2/Ilmu Kedokteran Lainnya b. Rumah Sakit Pemerintah Tipe C dengan syarat terdapat sarana dan infrastruktur pendukung untuk pelayanan terapi pada kasus onkologi ginekologi, dengan ketentuan:

  • Dimana apabila di Provinsi tersebut tidak terdapat Rumah Sakit tipe A atau tipe B
  • Rumah Sakit tipe C tersebut terletak di Ibu Kota Provinsi
  • Rumah Sakit tipe C dari Daerah Kepulauan

3) Fotocopy SIP Dokter Spesialis Obgin, telah Praktek minimal 1 tahun

4) Surat Rekomendasi dari (masa berlaku kurang dari 6 bulan): Surat Izin / Rekomendasi Atasan yang berwenang (Dekan Fakultas, Direktur Rumah Sakit, Kepala Bagian, Kepala Divisi) dari Instansi Asal Calon Peserta Didik untuk mengikuti pendidikan

5) Membuat Surat Pernyataan (di hadapan notaris) bahwa akan kembali ke Institusi / Instansi Asal.

6) Mempunyai sertifikat (dalam 2 tahun):

  1. Workshop Deteksi Dini Lesi Pra Kanker
  2. Sepuluh (10) Sertifikat peserta Seminar Onkologi Ginekologi

7) Maksimal mengikuti 2 kali ujian untuk 3 Pusat Pendidikan (berkas belum lengkap tidak diperbolehkan mengikuti ujian)

8) Surat Keterangan Sehat & Bebas Narkoba dari RS Pemerintah (asli 1 lbr,copy 3 lbr)

Tes MMPI dan wawancara

Peserta CPPDS diwajibkan mengikuti Tes MMPI dan wawancara, untuk link pendaftaran, jadwal dan pelaksanaan silahkan mengunjungi Instagram UKK Pusbangki (https://www.instagram.com/pusbangki.fkui/).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan syarat ketentuan, silakan klik tautan berikut:
https://bit.ly/ProsedurdanSyaratKetentuanPendaftaranTesMMPIdanWawancaraCPPDSSemesterGasalTahun2025-2026FKUI.

Tes MMPI dan wawancara CPPDS diselenggarakan bekerja sama dengan UKK Pusbangki FK UI. Hasil tes akan langsung disampaikan kepada program studi yang terdaftar oleh peserta. Jika ada pertanyaan atau kendala, silahkan menghubungi kami di: +62 812-2678-7767 (UKK PUSBANGKI).

(cp.program studi: Ibu Putri (0821-3866-0471)

Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Subspesialis (PPDS) hanya dibuka 1 (satu) Gelombang tgl.17 Februari - 31 Maret 2025, pengumuman hasil SIMAK UI 17 Juli 2025.