1. Portal Informasi SIMAK UI
  2. Pendaftaran SIMAK UI
  3. Informasi Beasiswa
  4. International Students Admission
Jumat, 29 Maret 2024 03.55 WIB (WIB)

Persyaratan Pendaftaran Program Studi — Profesi Jalur SIMAK Periode 2019/2020 Semester 2

Profesi

Program Studi Persyaratan
Teknik
Insinyur

Syarat PPI Reguler:

  1. Pendaftar PPI Reguler harus memiliki latar belakang Sarjana (S1) bidang teknik, sarjana terapan bidang teknik, sarjana pendidikan bidang teknik, atau sarjana bidang sains (Fisika, Kimia, Ilmu Hayat, Geosains dan bidang-bidang yang memiliki aspek kerekayasaan) yang didapat dari perguruan tinggi yang terakreditasi dengan IPK minimum 2,75.
  2. Pendaftar juga harus memiliki pengalaman kerja dan praktek keinsinyuran minimum 2 (dua) tahun.
  3. Harus mengikuti ujian saringan TPA dan Bahasa Inggris yang disyaratkan oleh Universitas Indonesia.
  4. Berkas-berkas yang harus diupload adalah Transkrip Nilai, Ijazah dan CV. Berkas-berkas tersebut disatukan dalam satu file, diupload ke laman PMB.

Syarat PPI RPL:

  1. Pendaftar harus memiliki latar belakang Sarjana (S1) bidang teknik, sarjana terapan bidang teknik, sarjana pendidikan bidang teknik, atau sarjana bidang sains (Fisika, Kimia, Ilmu Hayat, Geosains dan bidang-bidang yang memiliki aspek kerekayasaan) yang didapat dari perguruan tinggi yang terakreditasi, minimal B.
  2. Pendaftar berasal dari perguruan tinggi yang saat ini terakreditasi A dan program studi di perguruan tinggi asal minimum terakreditasi B, serta memiliki pengalaman kerja dalam praktik keinsinyuran paling sedikit 5 (lima) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi, atau
  3. Pendaftar berasal dari perguruan tinggi yang saat ini terakreditasi B dan program studi di perguruan tinggi asal minimum terakreditasi B, serta memiliki pengalaman kerja dalam praktik keinsinyuran paling sedikit 7 (tujuh) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi.
  4. Pengalaman kerja dalam praktik keinsinyuran paling sedikit 4 pekerjaan/proyek besar atau yang dibuktikan dengan SK penugasan dan yang setara.
  5. Tergabung di satu atau lebih organisasi profesi/keahlian legal yang sesuai dengan bidang pekerjaan/pendidikannya yang dibuktikan dengan kartu anggota/surat keterangan lainnya yang masih berlaku.
  6. Pernah mengikuti paling sedikit 1 kali Pendidikan profesi/keahlian teknik/keinsinyuran tahap ahli (minimal 200 jam atau yang setara) yang sesuai dengan bidang keinsinyuran yang dibuktikan dengan sertifikat yang wajib memuat jam pendidikan.
  7. Pernah melakukan paparan/presentasi paling sedikit 1 (satu) seminar/lokakarya keinsinyuran yang sesuai dengan bidang keinsinyuran yang dibuktikan dengan sertifikat keikutsertaan dan bukti publikasi pada buletin/prosiding dan sejenisnya.
  8. Pendaftar harus mengisikan semua data-data yang dipersyaratkan di link: https://fair.eng.ui.ac.id/
Ekonomi dan Bisnis
Akuntansi
  1. Latar belakang pendidikan: a. Calon mahasiswa PPAk. merupakan lulusan S-1/D-IV Akuntansi maupun Non Akuntansi dengan IPK yang memuaskan dari perguruan tinggi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). b. Ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapatkan penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
  2. Mengisi formulir dan mengikuti tahapan pendaftaran mahasiswa baru Universitas Indonesia melalui laman http://penerimaan.ui.ac.id.
  3. Mengikuti Ujian Saringan Masuk yang diselenggarakan bersama di tingkat Universitas Indonesia (SIMAK UI)

Calon mahasiswa double program MAKSI-PPAk. harus mendaftar di S2 MAKSI dan Profesi PPAk. sekaligus.

Untuk informasi lebih lanjut: Program Studi MAKSI-PPAk. FEB UI Gedung Prof. Dr. M. Sadli Jl. Salemba Raya No. 4, Kampus UI Salemba Jakarta 10430 Telpon : +62 21 31907848 Faksimili : +62 21 3900703 Mobile Phone : 0813 1880 7339/0813 1979 8223 E-mail : maksi-ppak@ui.ac.id Website : http://www.maksi-ppak.feb.ui.ac.id.

Farmasi
Apoteker

Persyaratan Pendaftaran

  1. Sarjana (S1) lulusan Program Studi Sarjana Fakultas Farmasi UI.

  2. Sarjana (S1) lulusan Program Studi Sarjana Fakultas Farmasi dari luar UI baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta (PTS), dengan ketentuan: a. Program Studi Farmasi PTN/PTS terakreditasi BAN PT/LAM-PTKes minimal B; b. Mempunyai IPK minimal 3,00 (skala 4) (bagi lulusan PTN) atau minimal IPK 3.30 (skala 4) (bagi lulusan PTS).

  3. Sehat jasmani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat terbaru dari dokter umum di fasilitas kesehatan paling lama tertanggal Februari 2024).

  4. Sehat rohani/mental (dibuktikan dengan hasil tes MMPI beserta surat keterangan sehat rohani dari dokter spesialis kejiwaan di rumah sakit tertanggal paling lama tertanggal Februari 2024)

  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (hasil tes MMPI) disatukan dengan Ijazah untuk diunggah (upload) pada saat pendaftaran.

  6. Memenuhi persyaratan administratif Universitas (mendaftar secara online dan lulus ujian SIMAK).

  7. Lulus ujian pengetahuan kefarmasian yang diadakan oleh Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi UI.

Informasi Ujian Pengetahuan Farmasi

  1. Ujian Pengetahuan Farmasi akan dilaksanakan pada hari Rabu, 24 April 2024 secara offline (luar jaringan) di Kampus UI Depok.

  2. Peserta yang berhak untuk mengikuti ujian kefarmasian adalah yang memenuhi ujian tahap awal SIMAK yang diadakan di tingkat Unversitas Indonesia.

  3. Informasi terkait teknis pelaksanaan ujian kefarmasian akan disampaikan kepada kandidat yang memenuhi persyaratan setelah ujian SIMAK Universitas melalui e-mail peserta maksimal di tanggal 2 April 2024 sehingga dapat dipastikan kembali email yang didaftarkan dalam keadaan aktif.

  4. Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi melalui e-mail: apoteker@farmasi.ui.ac.id

Informasi Penting Lainnya

Pengumuman terkait yang lolos untuk ujian kefarmasian hanya akan berasal dari email apoteker@farmasi.ui.ac.id Pengumuman akhir yang valid hanya dapat diakses melalui website PMB UI penerimaan.ui.ac.id Segala bentuk informasi lain terkait ujian ataupun hasil ujian yang tidak didapatkan dari kedua sumber tersebut merupakan informasi yang tidak valid dan tidak bisa dipercaya.