1. Portal Informasi SIMAK UI
  2. Pendaftaran SIMAK UI
  3. Informasi Beasiswa
  4. International Students Admission
Jumat, 29 Maret 2024 03.54 WIB (WIB)

Persyaratan Pendaftaran Program Studi — Spesialis 2 Jalur SIMAK Periode 2018/2019 Semester 2

Spesialis 2

Program Studi Persyaratan
Kedokteran
Anestesiologi dan Terapi Intensif

PERSYARATAN BERKAS PENERIMAAN

PESERTA BARU PROGRAM PENDIDIKAN SUBSPESIALIS ANESTESIOLOGI & TERAPI INTENSIF

1. Surat Permohonan

Calon peserta menulis Surat Permohonan untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Anestesiologi kepada Ketua Program Studi Subspesialis Anestesiologi & Terapi Intensif FKUI.

2. Minimal 2 tahun lulus Sp.An, kecuali ybs merupakan pegawai tetap di RS instansi Pemerintah/ASN/Kedinasan

3. Minimal bekerja 1 tahun di Rumah Sakit tempat bekerja saat ini

2. Lampiran-lampiran yang diperlukan

1) Status Calon : PNS,Departemen Hankam, lembaga pendidikan swasta,Rumah Sakit Swasta, dan perseorangan, yang dinyatakan dengan bukti-bukti yang sesuai.

2) Fotokopi surat pengangkatan dari instansi induk (Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan, Departemen Hankam,Departemen Dalam Negeri/ Pemerintah daerah, RS Swasta, BUMN dan lain-lain).

3) Daftar penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) tahun terakhir (bagi dokter PNS)

4) Daftar Riwayat Hidup

5) Surat Keterangan Berbadan Sehat dari POLRI

6) Surat Keterangan Bebas Narkoba

7) Fotokopi Ijasah Dokter Spesialis Anestesiologi yang telah dilegalisasi oleh Dekan FK bersangkutan

8) Salinan Angka Keberhasilan Belajar (transkrip) selama PPDS Anestesiologi di Fakultas Kedokteran

9) TOEFL minimal 500

10) Surat persetujuan/ rekomendasi/ penugasan dari atasan langsung,Peer Group,Direktur RS,Dekan FK

11) Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari instansi yang berwenang atau POLRI.

12) Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar.

  1. Kelengkapan Lamaran Berkas lamaran terdiri atas surat permohonan, formulir lamaran yang sesuai dan lampiran-lampiran yang diperlukan (semua rangkap tiga) dikirim/diantarkan langsung oleh calon peserta ke Sekretariat tanpa melewati batas waktu yang telah ditentukan .

Alamat Sekretariat : Website penerimaan.ui.ac.id === > (Prodi Subspesialis ) Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo Gedung A Medical Staf Lantai 6 Jl P. Diponegoro No. 71 Jakarta 10430. Cp. Widhi Tri K HP. +62 858-9171-1625 / Telp. 021 3143736

Perkuliahan Reguler :

  1. Tempat pelaksanaan perkuliahan : Kampus UI Salemba
  2. Waktu Perkuliahan Pkl. 08.00 sd 16.00
  3. Kegiatan pembelajaran secara on line dan off line

Tes MMPI dan Wawancara

Peserta CPPDS wajib mengikuti Tes MMPI dan Wawancara. Pendaftaran Tes MMPI dan Wawancara dimulai dari tanggal 15 Februari hingga 10 Maret 2024. Prosedur dan syarat ketentuan lebih lanjut silahkan klik tautan berikut https://bit.ly/ProsedurdanSyaratKetentuanTesMMPIdanWawancara.

Tes MMPI dan Wawancara CPPDS dilakukan bekerja sama dengan UKK Pusbangki FK UI, dan hasil akan langsung diberikan ke Prodi yang dicantumkan peserta. Silakan mendaftar melalui tautan berikut: https://bit.ly/testmmpidanwawancaracppds2024.

(cp.program studi: Ibu Cp. Widhi Tri K HP. +62 858-9171-1625)

Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hanya dibuka 1 (satu) Gelombang di SIMAK tgl.28 Februari - 20 Maret 2024, pengumuman hasil SIMAK Bulan Juli 2024 (sesuai dengan kalender akademik UI).

Ilmu Bedah

Persyaratan Khusus Penerimaan

A. Syarat Umum

  1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran di situs https://penerimaan.ui.ac.id/

  2. Calon peserta didik melakukan pembayaran biaya pendaftaran.

  3. Calon peserta didik mengunggah berkas persyaratan pendaftaran, diantaranya :

    a.  Scan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (Tembusan: KPS Subspesialis Ilmu Bedah FKUI).
    
    b.  Scan Surat Izin dan/atau Pengantar untuk melanjutkan Pendidikan Subspesialis yang diminati dari kepala instansi (direktur rumah sakit dan/atau dekan fakultas kedokteran dimana calon peserta didik bekerja/berasal).

    c. Scan Berkas Keterangan Kepegawaian : 1) PNS: Scan SK PNS; 2) Pegawai Tetap Non-PNS (PKWT Instansi; Memiliki Nomor Pegawai Tidak Tetap): ??? Scan Surat/Dokumen Kontrak Kerja; ??? Scan Surat Keterangan Instansi Asal yang menyatakan bahwa calon peserta didik adalah benar pegawai di instansi tersebut. Surat keterangan ditandatangani oleh ketua bagian/atasan langsung mengetahui kepala instansi asal (direktur rumah sakit dan/atau dekan fakultas kedokteran). 3) Pegawai Kontrak/Honorer (tidak/belum memiliki Nomor Pegawai Tidak Tetap): ??? Scan Surat/Dokumen Kontrak Kerja; ??? Scan Surat Keterangan Instansi Asal yang menyatakan bahwa calon peserta didik adalah benar pegawai di instansi tersebut. Surat keterangan ditandatangani oleh ketua bagian/atasan langsung mengetahui kepala instansi asal (direktur rumah sakit dan/atau dekan fakultas kedokteran); ??? Scan Surat Pernyataan Bermaterai yang berisi pernyataan bahwa calon peserta didik akan kembali ke instansi asal setelah menyelesaikan pendidikan. d. CV/Daftar Riwayat Hidup.

    e.  Scan ljazah Pendidikan Spesialis.
    
    f.  Scan Transkrip Nilai Pendidikan Spesialis.
  4. Hasil scan seluruh dokumen persyaratan digabung menjadi 1 file pdf (max.50Mb).

  5. Mengikuti Psikotes dan Tes MMPI akan disampaikan kemudian.

  6. Lokasi perkuliahan hanya kelas reguler yang akan diselenggarakan di Kampus Salemba UI Jakarta Pusat.

  7. Ujian kekhususan prodi berupa tes tertulis dan wawancara akan disampaikan kemudian.

B. Syarat Berkas Lain yang Wajib Dilengkapi Bersamaan dengan Berkas Administrasi dari Peminatan

      1.    Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan.

      2.    Surat Pernyataan Sehat Jasmani dan Rohani.

      3.    Surat Keterangan Bebas Narkoba.

     4. Dokumen Pemeriksaan Laboratium:
           a.   Darah Perifer Lengkap.
           b.   Foto Toraks.
           c.   Titer Anti HBs Protektif atau Bukti Selesai Vaksinasi untuk menunjukkan bahwa Calon Peserta Didik telah menjalani Vaksinasi Hepatitis B Lengkap.

C. Syarat Khusus Peminatan

1. Peminatan Bedah Digestif

Syarat untuk Mendapatkan Surat Rekomendasi Kolegium Bedah Digestif :

  1. Warga Negara Indonesia.

  2. Usia maksimal 45 tahun dan khusus untuk staf pengajar atau kiriman institusi pendidikan boleh berusia lebih dari 45 tahun dengan pertimbangan peminatan.

  3. Surat lamaran dengan menyebutkan pusat pendidikan yang diinginkan.

  4. Daftar riwayat hidup, dilengkapi data pendukung misalnya fotokopi sertifikat, dll.

  5. Fotokopi ijazah spesialis bedah umum.

  6. Surat persetujuan penugasan dari instansi induk dan pernyataan akan ditugaskan kembali ke instansi tersebut.

  7. Surat pernyataan calon peserta didik akan kembali bertugas di tempat instansi pengirim.

  8. Referensi dari :

a. Subspesialis bedah digestif, asal dari pusat pendidikan bedah umum. b. Subspesialis bedah digestif yang lain, akan lebih baik dari pusat pendidikan bedah digestif yang dituju.

  1. Foto berwarna ukuran 4x6 (2 lembar).

  2. Makalah ilmiah bedah digestif (penelitian baik dari seri kasus, penelitian observasional maupun eksperimental). Laporan kasus saja tidak bisa diterima.

  3. Surat rekomendasi IKABDI cabang setempat.

  4. Lulus Sp1 lebih dari 3 tahun atau minimal 75 kasus operasi Laparotomi (kecuali staf pengajar/TNI/POLRI/kiriman BUMN).

  5. Mengikuti tes tertulis dan wawancara peminatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor Whatsapp Sekretariat Divisi Bedah Digestif FKUI : Poppy (0896-2531-5679).

2. Peminatan Bedah Onkologi

  1. Warga Negara Republik Indonesia.

  2. Dokter spesialis Bedah Umum yang lulus dari prodi PPDS1 yang terakreditasi Unggul.

  3. Usia maksimal 45 tahun dan khusus untuk staf pengajar dari Pusat Pendidikan Spesialis Bedah boleh berusia maksimal 50 tahun atau ada pertimbangan khusus.

  4. Berminat pada bidang bedah onkologi dan mempunyai rasa kesetiakawanan terhadap sejawat yang berkecimpung dalam bidang tersebut.

  5. Surat rekomendasi dari Ketua Cabang PERABOI setempat dan atau dari sekurang-kurangnya satu orang anggota PERABOI setempat yang menerangkan watak, minat dan pengalaman kerja dalam bidang onkologi. Apabila terdapat ketidakjelasan akan diputuskan ketua PP PERABOI/Kolegium Bedah Onkologi Indonesia.

  6. Surat izin dari unit kerja calon peserta yaitu : a. Pusat Pendidikan Kedokteran Negeri & Swasta (memiliki NIDN/NIDK). b. Pusat Pendidikan PPDS1 Bedah atau PPDS2 Bedah. c. ASN Departemen Kesehatan: Rumah Sakit Tipe A/ B/ C. d. ASN Rumah Sakit Pemerintah yang lain yaitu dari TNI/POLRI, Kementerian lain dan BUMN. b. Surat rekomendasi dan surat pernyataan dari Pimpinan Rumah Sakit atau Pusat Pendidikan Kedokteran yang akan menerima yang bersangkutan setelah menyelesaikan pendidikan.

  7. Surat Pernyataan yang mempunyai kekuatan hukum, di atas materai dan di hadapan notaris yang menyatakan bahwa yang bersangkutan akan kembali ke institusi pengirim.

  8. Mempunyai kemampuan berbahasa Inggris setara dengan TOEFL 500.

  9. Mengikuti tes tertulis dan wawancara peminatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor Whatsapp Sekretariat Divisi Bedah Onkologi FKUI : Susan (0812-9075-0824).

3. Peminatan Bedah Vaskuler

  1. Warga Negara Indonesia.

  2. Calon peserta didik berasal dari: a. Rumah Sakit Pendidikan/Academic Health System. b. Rumah Sakit Tipe A dan Tipe B (Pendidikan dan/atau non-Pendidikan) c. Rumah Sakit Pemerintah, seperti: TNI, Polri, dan/atau BUMN. d. Rumah Sakit Swasta; diutamakan yang merupakan jejaring pendidikan FKUI.

  3. Usia maksimal 45 tahun dan khusus untuk staf pengajar atau kiriman institusi pendidikan boleh berusia lebih dari 45 tahun dengan pertimbangan peminatan.

  4. Berminat pada bidang peminatan bedah vaskuler.

  5. Surat pernyataan calon peserta didik akan kembali bertugas di tempat instansi pengirim.

  6. Berkelakukan, beretika, dan bermoral yang baik.

  7. Mengikuti tes wawancara peminatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor Whatsapp Sekretariat Divisi Bedah Vaskuler FKUI : Jihan (0813-8657-3539).

4. Peminatan Bedah Pediatri

  1. Warga Negara Indonesia.

  2. Calon peserta didik berasal dari: a. Rumah Sakit Pendidikan/Academic Health System. b. Rumah Sakit Tipe A dan Tipe B (Pendidikan dan/atau non-Pendidikan) c. Rumah Sakit Pemerintah, seperti: TNI, Polri, dan/atau BUMN. d. Rumah Sakit Swasta; diutamakan yang merupakan jejaring pendidikan FKUI.

  3. Usia maksimal 45 tahun dan khusus untuk staf pengajar atau kiriman institusi pendidikan boleh berusia lebih dari 45 tahun dengan pertimbangan peminatan.

  4. Berminat pada bidang peminatan bedah pediatri.

  5. Surat pernyataan calon peserta didik akan kembali bertugas di tempat instansi pengirim.

  6. Berkelakukan, beretika, dan bermoral yang baik.

  7. Mengikuti tes wawancara peminatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor Whatsapp Sekretariat Divisi Bedah Pediatri FKUI : Dede (0817-4831-282).

Tes MMPI dan Wawancara

Peserta CPPDS wajib mengikuti Tes MMPI dan Wawancara. Pendaftaran Tes MMPI dan Wawancara dimulai dari tanggal 15 Februari hingga 10 Maret 2024. Prosedur dan syarat ketentuan lebih lanjut silahkan klik tautan berikut https://bit.ly/ProsedurdanSyaratKetentuanTesMMPIdanWawancara.

Tes MMPI dan Wawancara CPPDS dilakukan bekerja sama dengan UKK Pusbangki FK UI, dan hasil akan langsung diberikan ke Prodi yang dicantumkan peserta. Silakan mendaftar melalui tautan berikut: https://bit.ly/testmmpidanwawancaracppds2024.

(cp.program studi: Ibu Iit 0813-6300-8503)

Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hanya dibuka 1 (satu) Gelombang di SIMAK tgl.28 Februari - 20 Maret 2024, pengumuman hasil SIMAK Bulan Juli 2024 (sesuai dengan kalender akademik UI).

Ilmu Kesehatan Anak

PERSYARATAN PENERIMAAN

Ketentuan Umum

  1. Penyelenggaraan Penerimaan dilakukan setiap semester

  2. Masa Studi : 4 Semester

  3. Calon Peserta Didik harus mengikuti semua tahapan seleksi penerimaan yang ditetapkan oleh Universitas dan/atau Fakultas serta Program Studi, dengan rincian sebagai berikut :

    a.  Universitas dan/atau Fakultas :
    
            -   Melakukan Pendaftaran Online di web penerimaan.ui.ac.id
    
            -   Mengikuti Ujian SIMAK-UI
    
            -   Mengikuti Tes Psikotes dan MMPI

b. Program Studi :

    -   Mengirimkan dokumen administrasi (scan persyaratan pendaftaran dalam 1 file PDF) Program Studi Subspesialis Ilmu Kesehatan Anak FKUI melalui email sp2ika.fkui@gmail.com 

    -   Mengikuti Tes Wawancara 

Seleksi Administratif

Kelengkapan administratif meliputi:

  1. Terdaftar sebagai anggota IDAI dengan melampirkan fotokopi kartu anggota

  2. a. Bagi staf di Institusi Pendidikan Dokter Spesialis Anak

        -   Minimal telah 1 tahun penuh bekerja di Divisi yang diminati
    
        -   Disetujui oleh atasan langsung dan Direktur tempat bekerja saat ini dan dibuktikan dengan surat dari instansi tempat bekerja yang mengirimkan tugas belajar (disertai dengan alasannya) serta akan kembali bekerja setelah lulus pendidikan subspesialis IKA di instansi tersebut
    
    b.  Bagi Dokter Spesialis Anak (staf) di Jejaring FKUI-RSCM
    
            -   Minimal telah 2 tahun penuh bekerja di Divisi yang diminati. Bila divisi tersebut memiliki 1 orang konsultan terkait 
    
            -   Minimal telah 3 tahun penuh bekerja di Divisi yang diminati. Bila divisi tersebut tidak memiliki konsultan terkait 
    
            -   Disetujui oleh atasan langsung dan Direktur tempat bekerja saat ini dan dibuktikan dengan surat dari instansi tempat bekerja yang mengirimkan tugas belajar (disertai dengan alasannya) serta akan kembali bekerja setelah lulus pendidikan subspesialis IKA di instansi tersebut

    c. Bagi Sp.A yang bekerja di luar Institusi Pendidikan Dokter Spesialis Anak

            -   Telah 3 tahun penuh berturut-turut bekerja di institusi (tidak berpindah-pindah)
    
            -   Disetujui oleh atasan langsung dan Direktur tempat bekerja saat ini dan dibuktikan dengan surat dari instansi tempat bekerja yang mengirimkan tugas belajar (disertai dengan alasannya) serta akan kembali bekerja setelah lulus pendidikan subspesialis IKA di instansi tersebut
  3. Bagi calon peserta program pendidikan subspesialis IKA, melampirkan surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai (10.000) dan diketahui oleh atasan langsung serta Direktur Intansi pengirim bahwa calon peserta program akan kembali ke instansi pengirim setelah menyelesaikan pendidikan subspesialis IKA FKUI

  4. Menyertakan Surat Rekomendasi dari Kolegium untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Subspesialis Ilmu Kesehatan Anak FKUI. Informasi lebih lanjut untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Kolegium IKA harap menghubungi sekretariat Kolegium IKA pada Nomor Telepon berikut (dihari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00 sd 16.00 WIB): a. Bapak Ujang: 0817877112 b. Mba Ayu: 081286200830

  5. Surat Referensi dari anggota peer group (UKK) minimal 2 orang

  6. Surat keterangan belum pernah mengikuti program pendidikan subspesialis di bidang peminatan lain dari Ketua Departemen dan Ketua UKK

  7. Daftar riwayat hidup terbaru

  8. Fotokopi ijasah dokter umum dan dokter spesialis anak yang berbasis Instisusi (Universitas) yang telah dilegalisir

  9. Indeks prestasi kumulatif (IPK) Spesialis Anak sekurang-kurangnya 3.0

  10. Fotokopi transkip akademik dokter spesialis anak yang telah dilegalisir

  11. Fotokopi sertifikat kompetensi Sp.A dari Kolegium IKAI yang telah dilegalisir

  12. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai Sp.A dari Konsil Kedokteran Indonesia yang telah dilegalisasi

  13. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 10 lembar

  14. Surat keterangan lulus TOEFL minimal 500 atau IELTS 5.0

  15. Surat resmi keterangan sehat fisik dan mental dari dokter yang memiliki surat izin praktik (SIP) untuk mengikuti Program Pendidikan Subspesialis IKA

  16. Diutamakan berumur kurang dari 45 tahun, kecuali ada rekomendasi khusus dari UKK, Direktur Rumah Sakit

  17. Surat lamaran menjadi peserta program Pendidikan Dokter Subspesialis IKA FKUI yang ditujukan ke Ketua Program Studi Subpsesialis IKA FKUI

  18. Melampirkan fotokopi Kartu BPJS

  19. Surat Pernyataan Sehat Jasmani dan Rohani

  20. Surat Keterangan Bebas Narkoba

  21. Dokumen Pemeriksaan Laboratorium:

     a. Darah Perifer Lengkap
    
     b. Foto Toraks
  22. Titer Anti HBs Protektif atau bukti selesai Vaksinasi untuk menunjukkan bahwa Calon Peserta telah menjalani Vaksinasi Hepatitis B Lengkap

Kelengkapan administratif tambahan meliputi:

  1. Melampirkan fotokopi Kartu BPJS
  2. Surat Pernyataan Sehat Jasmani dan Rohani
  3. Surat Keterangan Bebas Narkoba
  4. Dokumen Pemeriksaan Laboratorium : a. Darah Perifer Lengkap b. Foto Toraks
  5. Titer Anti HBs Protektif atau bukti selesai Vaksinasi untuk menunjukkan bahwa Calon Peserta telah menjalani Vaksinasi Hepatitis B Lengkap

Tes MMPI dan Wawancara

Peserta CPPDS wajib mengikuti Tes MMPI dan Wawancara. Pendaftaran Tes MMPI dan Wawancara dimulai dari tanggal 15 Februari hingga 10 Maret 2024. Prosedur dan syarat ketentuan lebih lanjut silahkan klik tautan berikut https://bit.ly/ProsedurdanSyaratKetentuanTesMMPIdanWawancara.

Tes MMPI dan Wawancara CPPDS dilakukan bekerja sama dengan UKK Pusbangki FK UI, dan hasil akan langsung diberikan ke Prodi yang dicantumkan peserta. Silakan mendaftar melalui tautan berikut: https://bit.ly/testmmpidanwawancaracppds2024.

(cp.program studi: Ibu Gadis +62 898-8740-085)

Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hanya dibuka 1 (satu) Gelombang di SIMAK tgl.28 Februari - 20 Maret 2024, pengumuman hasil SIMAK Bulan Juli 2024 (sesuai dengan kalender akademik UI).

Kedokteran Jiwa

Persyaratan administrasi dan akademis (sesuai ketentuan PS PPDS-II KJ) yang harus dipenuhi adalah:

  1. Mengajukan surat lamaran.

  2. Mengisi formulir pendaftaran dan menyertakan

    lampiran berupa :

    a Fotocopi ijazah dokter.

    b Fotocopi ijazah Dokter Sp.KJ yang telah dilegalisasi

    c Fotocopi transkripsi nilai akademik yang telah dilegalisasi.

    d Daftar riwayat hidup (curriculum vitae).

    e Surat SK PNS atau Pegawai Daerah atau Pegawai Tetap Universitas

    f Surat ijin dari atasan (tempat institusi calon bekerja).

    g Surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter spesialis di RS pemerintah.

    h Sertifikat ujian TOEFL, surat keterangan nilai TOEFL minimal 500 atau IELTS minimal 6.

    i Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 = 6 lembar.

    j Materai Rp 6.000,- = 4 lembar.

    k Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) dari KKI serta bersedia mengurus STR untuk bekerja di RSCM selama masa pendidikan l Satu STR diserahkan ke RSCM.

Tes MMPI dan Wawancara

Peserta CPPDS wajib mengikuti Tes MMPI dan Wawancara. Pendaftaran Tes MMPI dan Wawancara dimulai dari tanggal 15 Februari hingga 10 Maret 2024. Prosedur dan syarat ketentuan lebih lanjut silahkan klik tautan berikut https://bit.ly/ProsedurdanSyaratKetentuanTesMMPIdanWawancara.

Tes MMPI dan Wawancara CPPDS dilakukan bekerja sama dengan UKK Pusbangki FK UI, dan hasil akan langsung diberikan ke Prodi yang dicantumkan peserta. Silakan mendaftar melalui tautan berikut: https://bit.ly/testmmpidanwawancaracppds2024.

(cp.program studi: Ibu Linda (0812-7523-1998)

Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hanya dibuka 1 (satu) Gelombang di SIMAK tgl.28 Februari - 20 Maret 2024, pengumuman hasil SIMAK Bulan Juli 2024 (sesuai dengan kalender akademik UI).

Obstetri dan Ginekologi

PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON PESERTA PENDIDIKAN DOKTER SUBSPESIALIS OBSTETRI DAN GINEKOLOGI FKUI

Persyaratan

  1. Surat permohonan mengikuti Program Pendidikan Dokter Subspesialis Obstetri dan Ginekologi yang ditujukan kepada Ketua Program Studi Subspesialis Obstetri dan Ginekologi FKUI.

  2. Calon Peserta Didik berasal dari: a. Rumah Sakit Pendidikan/Academic Health System b. Rumah Sakit Pemerintah, TNI, Polri, dan/atau BUMN c. Rumah Sakit Tipe A dan Tipe B (Pendidikan dan/atau non-Pendidikan, diutamakan dari daerah)

  3. Batasan usia: a. Maksimal 40 tahun untuk Peminatan Uroginekologi Rekonstruksi b. Maksimal 45 tahun untuk Peminatan Onkologi Ginekologi, Fertilitas Endokrinokologi Reproduksi & Fetomaternal c. Maksimal 50 tahun untuk Peminatan Obstetri Ginekologi Sosial

  4. Mengisi formulir pendaftaran dan menertakan lampiran (3 rangkap): a. Curriculum vitae (CV) b. Fotokopi ljazah Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (legalisir) c. Fotokopi transkrip nilai Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (legalisir) d. Fotokopi nilai TOEFL dari LBI UI/LIA ??? 500 (berlaku 6 bulan terakhir) e. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis f. Surat izin/rekomendasi atasan yang berwenang (Dekan Fakultas, Direktur Rumah Sakit, Kepala Bagian, Kepala Divisi) dari instansi asal calon peserta didik untuk mengikuti Pendidikan g. Surat rekomendasi IDI Cabang dari daerah asal calon peserta didik yang menyatakan bahwa tidak pernah melakukan malpraktik dan pelanggaran kode etik kedokteran h. Surat rekomendasi dari Himpunan masing-masing peminatan (Min 2 orang) i. Foto terbaru ukuran 4x6 (5 lembar) latar belakang biru j. Surat Keterangan Sehat dan Personality Test MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) dari institusi resmi. k. Membuat Surat Pernyataan (di hadapan notaris) bahwa akan kembali ke institusi/instansi asal. l. Masa kerja sebagai SpOG minimal 2 tahun m. Sertifikat dari Kegiatan Ilmah yang pernah diikuti sesuai dengan ketentuan peminatan masing-masing.

1) Peminatan

  1. Peminatan Uroginekologi Rekonstruksi

  2. Peminatan Fetomaternal

  3. Peminatan Onkologi Ginekologi

  4. Peminatan Fertilitas Endokrinologi Reproduksi

  5. Peminatan Obstetri Ginekologi Sosial

2) Persvaratan Khusus

  1. Peminatan Onkologi

1) Usia maksimal 45 thn, pada saat mendaftar

2) Kandidat merupakan: a. Berasal dari Rumah Sakit Pemerintah/Swasta tipe A atau tipe B yang melaksanakan Pendidikan kedokteran S1/Sp1/Sp2/Ilmu Kedokteran Lainnya b. Rumah Sakit Pemerintah Tipe C dengan syarat terdapat sarana dan infrastruktur pendukung untuk pelayanan terapi pada kasus onkologi ginekologi, dengan ketentuan:

  • Dimana apabila di Provinsi tersebut tidak terdapat Rumah Sakit tipe A atau tipe B
  • Rumah Sakit tipe C tersebut terletak di Ibu Kota Provinsi
  • Rumah Sakit tipe C dari Daerah Kepulauan

3) Fotocopy SIP Dokter Spesialis Obgin, telah Praktek minimal 1 tahun

4) Surat Rekomendasi dari (masa berlaku kurang dari 6 bulan):

  1. Surat Izin / Rekomendasi Atasan yang berwenang (Dekan Fakultas, Direktur Rumah Sakit, Kepala Bagian, Kepala Divisi) dari Instansi Asal Calon Peserta Didik untuk mengikuti pendidikan
  2. Surat Rekomendasi IDI Cabang dari daerah asal Calon Peserta Didik yang menyatakan bahwa tidak pernah melakukan malpraktek dan pelanggaran kode etik kedokteran
  3. Surat Rekomendasi dari Himpunan masing-masing peminatan (Min 2 orang)

5) Membuat Surat Pernyataan (di hadapan notaris) bahwa akan kembali ke Institusi / Instansi Asal.

6) Mempunyai sertifikat (dalam 2 tahun):

  1. Workshop Deteksi Dini Lesi Pra Kanker
  2. Sepuluh (10) Sertifikat peserta Seminar Onkologi Ginekologi

7) Maksimal mengikuti 2 kali ujian untuk 3 Pusat Pendidikan (berkas belum lengkap tidak diperbolehkan mengikuti ujian)

8) Surat Keterangan Sehat & Bebas Narkoba dari RS Pemerintah (asli 1 lbr,copy 3 lbr)

Tes MMPI dan Wawancara

Peserta CPPDS wajib mengikuti Tes MMPI dan Wawancara. Pendaftaran Tes MMPI dan Wawancara dimulai dari tanggal 15 Februari hingga 10 Maret 2024. Prosedur dan syarat ketentuan lebih lanjut silahkan klik tautan berikut https://bit.ly/ProsedurdanSyaratKetentuanTesMMPIdanWawancara.

Tes MMPI dan Wawancara CPPDS dilakukan bekerja sama dengan UKK Pusbangki FK UI, dan hasil akan langsung diberikan ke Prodi yang dicantumkan peserta. Silakan mendaftar melalui tautan berikut: https://bit.ly/testmmpidanwawancaracppds2024.

(cp.program studi: Ibu Putri (0821-3866-0471)

Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hanya dibuka 1 (satu) Gelombang di SIMAK tgl.28 Februari - 20 Maret 2024, pengumuman hasil SIMAK Bulan Juli 2024 (sesuai dengan kalender akademik UI).